Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara, Anak Korban Histeris

Kompas.com - 26/10/2017, 09:16 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Tersangka pembunuh Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) AE (37) yang tak lain istri korban menjalani proses rekonstruksi di rumah jabatan (rujab) ketua DPRD setempat, Rabu (25/10/2017).

Dalam reka ulang, AE memperagakan 22 adegan di sekitar kamar tidur rujab Ketua DPRD Kolaka Utara. Proses reka ulang itu dijaga ketat 80 personel anggota Polres Kolaka Utara.

Sementara itu, R (10), putri sulung Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakkir Sarira, menangis histeris lantaran ingin melihat secara dekat proses rekonstruksi, namun tak diizinkan oleh pihak keluarga maupun kepolisian.

Begitu melihat tersangka yang tak lain ibu kandungnya sendiri, R spontan berteriak histeris memaksa untuk bertemu sang ibu. Namun ia tetap tak diperbolehkan bertemu dengan sang ibu.

(Baca juga : Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Akui Bunuh Suaminya)

Setelah ayahnya meninggal dan ibunya menjadi tersangka atas kematian ayahnya, ketiga anak dari pasangan tersebut diasuh salah satu kerabat dekat almarhum yang kediamannya tepat berada di samping Rujab Ketua DPRD Kolut.

Salah seorang kerabat korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pertimbangan mental psikologis menjadi alasan R tidak diperbolehkan melihat rekonstruksi.

Saat reka ulang itu, puluhan keluarga almarhum yang hadir tidak diizinkan melihat secara dekat proses rekonstruksi itu. Mereka dan para warga hanya melihat dari luar pagar lokasi reka ulang.

Kasubbag Humas Polres Kolut, AKP Hasanuddin mengatakan, penjagaan ketat dilakukan demi keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi.

(Baca juga : Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Bantah Tikam Suaminya karena Cemburu)

 

Soal motif di balik kasus pembunuhan ini, masih tetap sama, yakni berawal dari cekcok antara tersangka dan almarhum yang berujung pada kematian almarhum.

"Kasus pembunuhan ini terjadi secara spontan. Jadi untuk unsur perencanaan, sejauh ini belum ada. Proses hukum selanjutnya tetap berjalan tidak lama lagi kita akan limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Nurleli Sihotang menegaskan, pihaknya terus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap AE dalam menjalani proses hukum.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi untuk menyiapkan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan nanti. 

Kompas TV Sepupu Musakkir meminta hukum berlaku adil terhada pelaku pembunuhan Musakkir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com