Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Lengkap, 6 TKA Asal China di Sukabumi Dibebaskan

Kompas.com - 25/10/2017, 18:01 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Hasrullah mengatakan, enam warga negara asing (WNA) asal China yang diserahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi secara keimigrasian tidak termasuk kategori ilegal.

"Hasil pemeriksaan mereka (para WNA China) dapat menyerahkan dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa," kata Hasrullah kepada wartawan di Kantor Imigrasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017).

Selain itu, lanjut dia, pihak perusahaan para TKA asal China ini dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak dana pengembangan keahlian & keterampilan (DPKK) yang selanjutnya dikonversi menjadi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

"Kepada WNA China tersebut tidak dapat diberikan tindakan berupa deportasi.  Melainkan peringatan kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan proses IMTA," ujar dia.

Baca juga: Diduga Ilegal, 6 TKA Asal China di Sukabumi Diamankan

"Pembuatan IMTA ini untuk menghindari praduga tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di masa mendatang," sambungnya.

Dia menambahkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah. Karena hal ini menyangkut hubungan dua negara.

"Hari ini, keenam WNA China ini bisa langsung keluar, dijemput oleh sponsornya," ucap Hasrullah.

Sebelumnya diberitakan sebanyak enam tenaga kerja asing (TKA) asal China diserahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi ke Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/10/2017) petang.

Sementara dua WNA China lainnya kabur saat akan dibawa petugas. Para pekerja asing itu diduga bekerja ilegal pada sebuah pertambangan emas PT Logam Mulia (LM) di Kampung Cimalati, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.

Kompas TV Langgar Izin, Stefan Hansson Terancam Dideportasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com