Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Kapal Patroli, Kejari Nunukan Sita 2 Kardus Dokumen

Kompas.com - 24/10/2017, 14:33 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan Kalimantan Utara menyita 2 kardus dokumen terkait dugaan korupsi rehabilitasi kapal patroli pada tahun 2013 lalu dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan Rusli Usman mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen terkait kontrak kegiatan rehabilitasi kapal patroli type KNP 360 milik KSOP Nunukan. "Kami menyita barang barang yang terkait dengan dugaan (korupsi) kapal patroli itu," ujarnya Selasa (24/10/2017).

Aparat Kejari yang melakukan pemeriksaan sejak Selasa pagi keluar dari Kantor KSOP sekitar pukul 12:00 Wita.

Rusli menyebutkan, dokumen yang disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Nunukan terkait dugaan Korupsi Kapal Patroli milik KSOP di antaranya,  dokumen SK para pejabat, dokumen BAP pemeriksaan barang, serta dokumen kontrak kegiatan rehabilitasi kapal patroli tipe KNP 360 milik KSOP Nunukan.

Baca juga : Dugaan Korupsi Kapal Patroli, Kejari Nunukan Geledah Kantor KSOP

Saat ini Kejaksaan Negeri Nunukan telah menetapkan mantan Kepala KSOP Nunukan SA terkait dugaan korupsi kapal patroli tersebut. "Sampai saat ini tersangka masih satu," ucapnya.


Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan menetapkan mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi rehabilitasi kapal patroli pada tahun 2013 setelah diperiksa pada Senin (11/09/2017) lalu.

Mantan Kepala Kantor KSOP Nunukan NA sebelum ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Nunukan menemukan adanya kejanggalan dalam proses lelang dalam kegiatan tersebut. Anggaran dalam  perbaikan kapal patroli tipe KNP 360 sebagai kapal patroli laut sebesar Rp 620 juta telah dicairkan semuanya, namun hingga saat ini kapal tersebut masih mangkrak di sebuah galangan kapal Kariango di Balikpapan.

Saat ini Kejaksaan Negeri Nunukan telah memeriksa 7 orang yang diduga mengetahui proses lelang perbaikan kapal patroli tipe KNP 360 milik KSOP Nunukan.

Kapal patroli ini mengalami kerusakan  dikarenakan menabrak sebuah gusung saat mengangkut rombongan DPR RI  yang melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Nunukan pada tahun 2013 lalu.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com