Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya dan Anak Jadi Korban Atas Perbuatan Suami yang Langgar Hukum"

Kompas.com - 24/10/2017, 08:24 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Isak tangis Rs, menahan suaranya yang tengah menceritakan nasibnya menjadi seorang istri narapidana.

Rs tak kuasa membendung derita atas stigma buruk warga yang ditimbulkan dari kejahatan suamimya. Suaminya adalah narapidana bandar narkotika yang saat ini sedang menjalankan hukuman di Lapas.

"Saya dan anak-anak yang jadi korban terbesar atas perbuatan suami yang melanggar hukum. Saat vonis hakim dibacakan, di kepala saya itu bukan memikirkan berapa lama suami dipenjara. Tapi memikirkan sanggup tidak saya jadi kepala keluarga selama suami dipenjara," ujar Rs di Balai Desa Kejadian, Senin (23/10/2017).

Hal terberat baginya adalah bagaimana meyakinkan anak-anaknya bahwa ayah mereka adalah orang baik. Karena lingkungan menjelaskan hal lain. 

(Baca juga : Buwas: Indonesia Diserang Narkoba Asal China dan Belanda)

Dia harus terus mengajarkan anaknya tutup kuping dan kuat dengan olok-olok sebagai 'anak penjahat'. Ia menekankan ini adalah ujian hidup yang harus dihadapi. Ketika berhasil melewatinya, maka anak-anaknya akan menjadi manusia yang lebih tangguh.

Ia pun harus menghadapi hidup dalam keterbatasan di tengah usahanya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Di sini sering ada penggerebekan. Jujur, trauma karena saya tahu pasti nanti ada yang masuk penjara. Pasti nanti ada istri atau anak yang mengalami pedih seperti saya," kisahnya.

"Memang saya tahu digerebek karena perbuatan melanggar hukum. Kalau melanggar ya harus dihukum, tapi di sini (memegang dada kirinya) tetap sesak rasanya," tambahnya. 

Saat ditanya apa yang diinginkan, Rs hanya menjawab satu hal.  "Pekerjaan. Kami mohon kepada Bapak Gubernur dan Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan ekonomi di Desa Kejadian ini," pintanya.

"Mohon sediakan lahan pekerjaan. Berikan warga pilihan supaya tidak melanggar hukum. Cukup kami yang merasakan pedihnya. Jangan sampai diwariskan ke anak cucu, " tutupnya.

Kampung Bebas Narkoba

Sebanyak 59 eks pecandu, pengedar, dan bandar narkoba di dua desa di Tegineneng Kabupaten Pesawaran dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba.

"Secara sukarela datang sendiri. Yang lain, sesama pemain dunia peredaran narkoba, semoga cepat mengikuti langkah rekan-rekannya yang sudah sadar," kata Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo.

(Baca juga : Buwas: 72 Jaringan Narkotika Sisihkan Keuntungannya untuk Regenerasi)

Bagaimanapun juga, sambung dia, keberhasilan program ini tergantung niat dan kesungguhan dalam berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba serta berbuat dengan perannya masing-masing.

Pelaku deklarasi ini sadar dan sukarela membuat pernyataan tidak akan terlibat lagi dalam peredaran narkoba. Bahkan mereka mengaku siap membantu Polri mewujudkan zona bebas narkoba di desa masing-masing.  

Saat ini, penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung mencapai 89.064 orang, menempati peringkat 10 dari 34 daerah tertinggi peredaran narkoba di Indonesia. 

Lampung termasuk daerah yang masuk darurat narkoba. Pada 2016, kasus yang terungkap sebanyak 1.195 kasus dengan 1.682 tersangka. Naik di 2017 menjadi 1.377 kasus dengan 1.966 tersangka.

Untuk barang bukti, pada 2017 terdapat 5,9 ton ganja, sabu 121,2 kilogram,  pil ekstasi 300.517 butir, dan pil psikotropika 4.015 butir. 

"Artinya Polda Lampung dan jajaran beserta instansi terkait yang melibatkan masyarakat di dalamnya harus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba secara berkesinambungan. Dari pengungkapan hingga langkah persuasif. Bersama-sama," tutupnya. 

Kompas TV Badan Narkotika Nasional kamis siang akan memusnahkan 191 Kg narkotika jenis sabu, 43.350 pil ekstasi dan 520 Kg ganja kering.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com