Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Tikam Suaminya dengan Pisau Pemotong Buah

Kompas.com - 23/10/2017, 08:54 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA,KOMPAS.com - AEA (27), tersangka pembunuhan ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara Musakkir Sarira, menghabisi nyawa korban yang juga suaminya sendiri menggunakan pisau pemotong buah.

Hal ini diungkapkan kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka Utara, Ajun Komisaris Polisi Mohammad Salman. Ia mengatakan, pisau pemotong buah yang digunakan pelaku memang sejak dulu berada di dalam kamar.

"Jadi aksi AEA ini murni spontan terjadi. Dan pisau yang digunakan juga telah berada di kamar mereka sejak dulu karena memang sehari-hari digunakan untuk memotong buah. Jadi bukan hal yang telah direncanakan, tetapi gerakan spontan dari sang pelaku," katanya, Senin (21/10/2017).

Salman menjelaskan, tewasnya Musakkir Sarira diawali dengan pertengkaran antara dia dan sang istri.

(Baca juga : Ketua DPRD Tewas Ditusuk, Polisi Tetapkan Sang Istri Jadi Tersangka)

 

"Awalnya kan memang mereka itu bertengkar mulut dan korban meninggalkan pelaku sementara waktu. Selang beberapa saat korban kembali masuk ke dalam kamar tidur mereka. Seketika itu pelaku menusuk korban di bagian perut atas menggunakan pisau pemotong buah," ucapnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sesaat setelah tiba di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka, korban tidak dapat diselamatlan lagi.

"Keterangan medis yang kami terima, korban kehilangan 700 cc darah dan sempat dirawat satu hari di Rumah Sakit Kolaka Utara sebelum dilarikan ke RSBG Kolaka," katanya.

"Jadi hasil otopsi disebutkan di bagian perut atas sebelah kanan korban terdapat luka sobek 1,9 cm dengan kedalaman luka 4,1 cm. Nah hati korban sempat terkena pisau dapur itu juga," jelasnya.

(Baca juga : Ketua DPRD Kolaka Utara Ditikam Istrinya karena Cemburu)

Saat ini, Polres Kolaka Utara telah menahan tersangka AEA yang tidak lain istri korban. Polisi juga mengamankan pisau pemotong buah yang digunakan pelaku.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan lakukan reka ulang untuk mengungkap motif sebenarnya dalam aksi pembunuhan itu," tutupnya. 

Kompas TV Istri kedua dari mendiang ketua DPRD Kolaka Utara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com