GOWA, KOMPAS.com - Sebuah salon kecantikan di BTN Tamarunang Indah, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikepung massa yang geram kepada pemiliknya.
Aparat polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Sombaopu hingga lolos dari amukan warga.
Warga geram karena seorang remaja yang menjadi pelanggan salon tersebut diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik salon.
Peristiwa ini berawal pada pukul 18.00 Wita Rabu, (18/10/2017), saat seorang remaja laki-laki, AL (14) mendatangi salon kecantikan tersebut untuk potong rambut. Korban kemudian dilayani oleh pelaku, DC (44). Saat itulah pelaku merayu dan meraba-raba tubuh korban.
(Baca juga: Dibawa Jalan-jalan Setelah Dicabuli, Remaja Pria Lompat dari Motor)
Setelah pulang ke rumah, AL kemudian melaporkan kepada orangtuanya lantaran mengalami sakit pada bagian alat vital. Bersama warga, orangtua korban kemudian mengepung salon milik pelaku.
"Tersangka diduga seorang waria yang saat ini telah kami amankan dan jika terbukti maka tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak" kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Kamis (19/10/2017).