Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Kena Tilang, Pegawai Dinas PU Ini Matikan Aliran Air ke Asrama Polisi

Kompas.com - 19/10/2017, 07:51 WIB

KAYONG UTARA, KOMPAS.com – Kesal karena ditiling polisi, seorang pegawai kontrak di UPT Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Kota Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, sengaja merusak sistem pengairan di Kota Sukadana, Kayong Utara. Akibat ulahnya, selama satu minggu air tidak mengalir di Sukadana, termasuk asrama polisi yang ada di daerah itu.

Kepala UPT Air Bersih, Galih Tosan, mengatakan, pihaknya  mendapat laporan dari masyarakat, bahwa air sudah tidak mengalir selama seminggu.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung mengecek ke lapangan guna mencari sebab. Pada saat kami menuju lokasi sumber air, kami menangkap basah oknum masyarakat yang sedang mematikan aliran air," ujar Galih saat ditemui di kantornya, Selasa (17/10/2017).

Dari temuan tersebut, sebut dia,  pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres Kayong Utara untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Dengan E-Tilang, Bayar Denda Tilang Tak Sampai 10 Menit

Bersama Kepolisian pihak UPT Air Bersih Kayong Utara, langsung melakukan pemanggilan kepada oknum masyarakat tersebut, yang ternyata juga merupakan Pegawai Kontrak di UPT Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum.

"Akhirnya oknum tersebut dimintai keterangannya oleh pihak Polres Kayong Utara. Dari hasil pemeriksaan awal dirinya mengakui memang sengaja melakukan hal tersebut, karena kesal kendaraan bermotor roda duanya ditilang polisi," ucap Galih.

Akibat ulah oknum tersebut, mengakibatkan Asrama Kepolisian tidak mengalir, termasuk rumah Dinas Kapolres Kayong Utara.

"Jadi oknum ini kesal, karena motornya kena tilang polisi. Akhirnya dia matikan air yang mengalir ke asrama polisi, juga rumah Dinas Polres," kata Galih. (Tribun Pontianak/Muhammad Fauzi)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-Gara Ditilang, Oknum Pegawai Kontrak Dinas PU Ini Matikan Aliran Air Bersih ke Asrama Polisi

Kompas TV Di Semarang Jawa Tengah program e-tilang sudah diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com