Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Papua: Segera Selesaikan Sengketa Batas Kabupaten/Kota

Kompas.com - 17/10/2017, 19:03 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta semua pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan sengketa tapal batas di wilayahnya masing-masing.

Hal ini disampaikannya setelah melantik Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo-Dinus Wanimbo serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar-Frans Sanadi.

"Khususnya kepada bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik untuk dapat melakukan komunikasi yang baik dengan kabupaten sekitar dan juga bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua," kata Lukas di Jayapura, Selasa (17/10/2017).

Menurut Lukas, pemerintah provinsi siap memfasilitasi setiap sengketa tapal batas wilayah karena telah menjadi masalah besar.

"Oleh karena itu harus ada penyelesaian antara kabupaten dengan kabupaten, tentunya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pasalnya hal ini penting untuk dilakukan," ujarnya.

(Baca juga: Stafsus Presiden: Kalau Hadapi Orang Papua, Penanganannya Beda)

Lukas menekankan khususnya Kabupaten Tolikara dan Kepulauan Yapen yang bupati dan wakil bupatinya baru dilantik. Keduanya diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tapal batas yang ada di wilayahnya.

Kabupaten Tolikara mempunyai persoalan sengketa wilayah dengan beberapa kabupaten di sekelilingnya, seperti dengan Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Yahukimo, sedangkan Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami sengketa wilayah dengan Kabupaten Nabire.

 

Kompas TV Kali ini, warga Kabupaten Maybrat, Papua Barat akhirnya bisa menikmati pelayanan nyala listrik 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com