PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua tahanan wanita Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Bengkalis, Riau, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Keduanya kini terpaksa harus berurusan kembali dengan pihak berwajib.
Kedua warga binaan yang ditangkap pihak LP Bengkalis adalah Sur (32) dan YN (24). Dari tangan mereka diamankan barang bukti dua paket sabu. Rencananya, keduanya akan memakai sabu itu di ruang tahanan.
"Saat ini kedua tahanan itu sudah diserahkan pihak LP ke Polres Bengkalis," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (17/10/2017).
Keduanya diamankan petugas pada Senin (16/10/2017) sore. Saat itu, YN permisi dari ruang tahanan dan berencana berobat di klinik lapas.
Namun saat itu petugas klinik curiga akan gerak-geriknya. Petugas klinik bernama Rosdiana melakukan penggeledahan di tubuh napi tersebut, namun tidak ditemukan benda yang dicurigai.
Namun saat petugas memeriksa kotak rokok yang dibawa YN, didapatlah dua paket sabu. Petugas pun mengintrogasi YN asal narkoba itu. Wanita ini akhirnya mau buka suara.
Baca juga: Seorang Ibu Nekat Jualan Sabu untuk Nafkahi Dua Anaknya
Dia pun mengaku bahwa barang terlarang itu didapat dari seorang pengunjung pada Senin ((16/10/2017) pagi. Rencananya sabu itu dipakai bersama Sur.
Bersama polisi, pihak LP Bengkalis melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa yang bisa memasok barang terlarang itu. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.
"Tapi anggota sudah mengantongi identitasnya. Disita juga barang bukti mancis dan dua pipet yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu," imbuhnya.
Baca juga: Sabu Diselundupkan Via Alat Kelamin Wanita, Kapolda Geleng-geleng Kepala
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.