Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Usulkan Sebagian Kecil SM Cikepuh Jadi Taman Wisata Alam

Kompas.com - 14/10/2017, 19:07 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menginginkan sebagian kecil kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh dan Cagar Alam (CA) Cibanteng menjadi taman wisata alam (TWA).

"Hanya sebagian kecil saja di pinggir saja, tidak semuanya, karena tetap harus memiliki nilai konservasi jangan sampai merusak nilai konservasi," kata Deddy saat ditanya wartawan selesai menyaksikan Geosurf Challenge dalam rangkaian Amazing Geopark Adventure Tourism (AGAT) di Pantai Cimaja, Cikakak, Sukabumi, Sabtu (14/10/2017).

(Baca juga Banyak Wisatawan yang Datang, Cagar Alam Pulau Sempu Rusak)

Deddy mengatakan bahwa pengusulan sebagian kecil kawasan konservasi itu sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Deddy diminta bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk mengembangkan kawasan konservasi itu menjadi sebagian taman wisata alam.

"Sehingga betul-betul jadi dijaga, semakin luas kawasan konservasi semakin tidak terjaga sebetulnya. Saya lihat banyak kerusakan, kalau menjadi TWA pasti dijaga sama orang dan lebih tertib malah," kata dia.

Deddy menyatakan akan berbicara langsung dengan Siti terkait permohonan usulan sebagian kecil kawasan SM Cikepuh/CA Cibanteng tersebut karena usulan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat telah disampaikan.

"Saya kira perlu bicara dengan Bu Siti, kawasan mana yang sebagian kecil saja yang bisa dijadikan sebagai akses untuk mengeksploitasi alam yang memang sangat sulit dijangkau bila tidak ada akses itu," ujar Deddy.

Di SM Cikepuh dan CA Cibanteng yang berada di Kecamatan Ciemas dan Ciracap tersebut terdapat sejumlah lokasi yang menjadi destinasi wisata, di antaranya Ombak Tujuh.

Lokasi tersebut biasa dimanfaatkan kegiatan surfing dan dikenal secara internasional karena ombaknya oleh para peselancar.

Kawasan konservasi SM Cikepuh dan CA Cibanteng awalnya merupakan hutan lindung. Pada 1973, kawasan hutan lindung Cikepuh ditingkatkan statusnya menjadi SM Cikepuh seluas 8.530,5 hektar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 3685/Menhut-VII/2014 tanggal 8 Mei 2014.

Pada masa kolonial tahun 1935, Van Stoolen mengusulkan agar Hoetan Toetoepan Tjikepoeh dijadikan suaka margasatwa, yaitu tempat perlindungan berbagai jenis satwa liar, seperti banteng, mentjak, owa, dan penyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com