Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meteran Listrik Beda Nama, Pelanggan Kaget Dimintai Denda Rp 7,6 Juta

Kompas.com - 14/10/2017, 11:07 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Yohanis Rururk Linting, warga Jalan Fatahillah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan denda sebesar Rp 7,6 juta yang dikenakan PLN kepadanya.

Denda itu dijatuhkan karena Linting memiliki meteran listrik yang tidak sesuai dengan namanya.

Padahal, dia mengaku bahwa proses pemasangan listrik di rumahnya pada 2012 telah sesuai dengan prosedur yang diminta PLN.

"Pakai kontraktor PLN, ada kan namanya AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia) itu. Kami ini cuma pelanggan tidak tahu apa apa, yang penting tidak mencuri listrik," ujar dia,  Jumat (14/10/2017).

Baca: Menipu dengan Mengaku Petugas PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

Yohanis menambahkan, pada mulanya dia hanya menyalur listrik dari tetangganya untuk menerangi rumah. Dia lalu mengajukan sambungan baru ke PLN pada tahun 2012.

Melalui proses pemasangan yang dilakukan teknisi yang diyakininya sebagai orang PLN, Yohanis mengajukan percepatan pemasangan meteran listrik.

Setelah terpasang, Yohanis terkejut karena nama dalam meteran listrik bukan namanya.

Nama pemilik meteran tersebut adalah Laurensius lamalera dengan alamat di Jalan Rimba.

Hal tersebut sempat ditanyakan kepada teknisi, namun disebut meteran itu resmi dari PLN.

"Dia bilang, 'Tidak apa apa, ini resmi dari PLN. Ada juga nomor rekeningnya. Kalau mau nunggu nama bapak, lama baru keluar.' Jadi saya terima saja," imbuh dia.

Namun, Rabu lalu, Yohanis menerima pemberitahuan bahwa meteran miliknya bermasalah dan diharuskan membayar denda atas kesalahan nama meteran itu di kantor PLN.

Sayangnya, saat mendatangi kantor PLN, Yohanis justru diarahkan kepada pemilik kontraktor yang memasang meterannya dulu untuk melakukan negosiasi pembayaran.

Yohanis akhirnya menolak pembayaran denda karena tidak ada logo dan stempel PLN dalam kuitansi pembayaran.

"Gimana mau bayar, itu resi yang dikasih tidak ada logo PLN, tidak ada tanda tangan siapa penanggung jawabnya," ucap Yohanis.

Hingga Jumat malam, upaya konfirmasi Kompas.com kepada Manager Sub Rayon PLN Nunukan baik melalui telepon maupun layanan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Baca: Petugas PLN Gadungan Mengaku Tak Mengerti soal Kelistrikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com