Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Akun Anonim Penyebar Kampaye Hitam, Polisi Cyber Dilibatkan

Kompas.com - 13/10/2017, 19:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan polisi cyber Polda NTT, menertibkan akun anonimus yang menyebar kampanye hitam di media sosial (medsos).

Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, kampanye hitam yang dilakukan akun anonimus itu telah membuat resah masyarakat.

"Kerja sama dengan polisi cyber itu khusus yang terkait dengan akun anonim yang sering menyebarkan fitnah kemudian berusaha mengacaukan proses pemilu dengan menyebarkan isu sesat. Itu yang akan kita minta kepada Polda untuk ditertibkan," ujar Jemris, Jumat (13/10/2017).

Menurut Jemris, kampanye hitam di dalam Undang-undang masuk ranah pidana. Dalam UU disebutkan tidak boleh melakukan kampanye hitam dan Sara. Jika dalam kampanye nanti ada yang melakukannya dan terbukti, maka akan diproses secara pidana. 

(Baca juga: Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut)

Dari pengalaman Pemilu lalu di beberapa pilkada kota/kabupaten, ada sejumlah laporan pelanggaran pilkada melalui media sosial. Bawaslu pun memroses laporan itu secara internal. Namun tidak terbukti karena pihaknya tidak bisa melacak akun anonim. 

"Pelaku penyebar kampanye hitam itu akun anonim sehingga kita sulit dilacak," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Polda untuk menindak. "Kita mau kompetisinya berlaku sehat antara para peserta, sehingga masyarakat tidak cemas dan galau. Tapi masyarakat bisa optimis bisa memilih pemimpin yang berkualitas," paparnya.

Jemris menyebutkan, kepolisian punya teknologi untuk melacak pemilik akun anonim dan penyebar isu menyesatkan.

Polisi pun, sambung dia, memiliki kemampuan untuk membuktikan itu. Karenanya diharapkan, upaya fitnah dari orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial bisa diminimalisir.

"Karena Bawaslu tidak bisa melakukan upaya paksa untuk memroses akun anonim, maka kita harapkan kepolisian bisa berusaha secara maksimal untuk melakukan hal itu," tutupnya.

Kompas TV Harapan Agus Yudhoyono Kepada Oknum Bullying
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com