Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakar 6 Hektar Ladang Ganja dan Tangkap 1 Tersangka

Kompas.com - 13/10/2017, 05:44 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap satu petani ganja berinisial AH (23), warga Desa Lancok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (12/10/2017).

Selain itu, polisi juga membakar enam hektar ladang ganja milik AH dan seorang temannya berinisial AB yang kini menjadi buron petugas.

Wakil Kepala Polisi Resor Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali, memimpin penangkapan dan pembakaran ladang ganja itu.

“Dia kita tangkap saat menyiram tanaman ganja. Enam hektar itu tersebar di tiga bukit. Ketika dia muncul langsung ditangkap petugas,” kata Kompol Imam.

Selain itu, sambungnya, 100 polisi dikerahkan untuk membakar ladang ganja tersebut. Pengintaian ladang ganja itu dilakukan sehari sebelumnya. Bahkan, sambung Kompol Imam, polisi menginap di kawasan perbukitan tersebut.

“Saat ditangkap pelaku sempat melawan petugas. Satu lainnya berhasil kabur,” katanya.

Baca juga: Cerita Lengkap Kapolsek Rochana Saat Menyamar Jadi PSK

Selain itu, polisi juga membakar tiga gubuk milik petani ganja itu. Di gubuk tersebut disimpan ganja kering, bibit ganja dan plastik untuk pengepakan ganja siap edar.

“Kami ingatkan masyarakat jangan coba-coba menanam ganja, itu melawan hukum dan kita pastikan polisi akan menangkapnya,” pungkas Kompol Imam.

Kompas TV Dari Jember, Jawa Timur, Satuan Reserse Narkoba menangkap sindikat pengedar ganja lintas provinsi. Dua dari tiga pelaku masih berstatus mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com