Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Hibah Pilgub Jawa Tengah Ditambah Rp 201 Miliar

Kompas.com - 12/10/2017, 20:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Jawa Tengah 2017.

Kenaikan alokasi anggaran terjadi pada pos belanja yang semula hanya Rp 23,363 triliun menjadi Rp 23,955 triliun dalam APBD-P atau bertambah sebesar Rp 591 miliar.

Penambahan paling besar dialokasikan untuk belanja hibah untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 sebesar Rp 201 miliar.

Pada APBD 2017, belanja hibah untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 dialokasikan Rp 300 miliar. Pos hibah tersebut naik menjadi Rp 501 miliar dalam APBD-P 2017.

Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Anggaran tersebut dilokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah.

Anggaran belanja juga bertambah untuk dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp 494 miliar.

Pada pembiayaan daerah untuk penerimaan daerah bertambah sebesar Rp 446 miliar dari total sebelumnya sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 646 miliar.

Selain itu, pendapatan Jawa Tengah ditargetkan naik Rp 145 miliar dari Rp 23,467 triliun pada APBD 2017 menjadi Rp 23,613 triliun dalam APBD-P 2017.

Salah satu penambahan terlihat pada pendapatan asli daerah dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 50 miliar atau menjadi Rp 10,2 triliun.

Tunjangan legislator

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, APBD Perubahan memang belum bisa menampung segenap usulan anggota DPRD.

"Ada beberapa keinginan aspirasi yang belum masuk dari anggota dewan, akan diakomodasi. Ada sembilan point," ujar Ganjar usai rapat paripurna persetujuan perubahan APBD Jawa Tengah 2017 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (12/10/2017).

Anggaran untuk tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 15 miliar juga disahkan dalam APBD-P 2017.

Pemerintah Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah bersepakat atas perubahan APBD 2017 di Semarang, Kamis (12/10/2017)DAVID OLIVER PURBA/ KOMPAS.com Pemerintah Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah bersepakat atas perubahan APBD 2017 di Semarang, Kamis (12/10/2017)

Alokasi anggaran tunjangan legislator sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com