Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Salah Tangkap: Memburu Tugik, yang Ditangkap Malah Segik...

Kompas.com - 10/10/2017, 21:56 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sugeng Sugiono (35), terharu mendengar putusan yang dibacakan hakim Dewi Iswani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/10/2017) sore. Beberapa saudaranya yang ikut menghadiri sidang saat itu juga tidak kuasa menahan air mata.

Bapak satu anak itu divonis bebas atas tuntutan jaksa yang mendakwanya melakukan pencurian sesuai yang diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana seperti tuduhan jaksa. Karena itu terdakwa dibebaskan dari dakwaan primer dan subsider," hakim ketua persidangan Dewi Iswani.

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan serta dipulihkan hak dan martabatnya seperti semula.

Baca juga: Kisah Nelayan yang Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi hingga 3 Kali

Pekan ini, Sugeng Sugiono yang akrab dipanggil Segik akan menghirup udara bebas, dan kembali bisa bekerja sebagai penjual kelapa di pasar Jarak Surabaya.

Sejak Mei lalu, dia dijebloskan ke penjara atas tuduhan pencurian motor yang terjadi pada Mei 2014 milik Umini, warga Jalan Jambangan III/12 Surabaya. "Dia diamankan polisi saat akan berjualan di Pasar Jarak," kata Fathul Khoir, salah satu tim pengacara Segik.

Dalam pemeriksaan polisi dia membantah telah melakukan pencurian motor. Polisi sempat menjanjikan dia untuk dipertemukan dengan salah satu komplotan yang melakukan aksi pencurian motor milik Umini yang sudah tertangkap. "Tapi janji itu tidak pernah direalisasikan oleh polisi," kata pria yang juga ketua Kontras Surabaya ini.

Hingga saat persidangan beberapa waktu lalu, Sandi salah satu komplotan pencuri motor dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, dan Sandi pun tidak mengenal Segik.

"Kata Sandi saat itu, pencuri motor Umini bernama Tugik, bukan Segik. Tubuhnya gemuk, berambut kriting dan bertato di lengan kiri. Ciri fisik itu tidak sama dengan yang dimiliki Segik," ucapnya.

Baca juga: Komandan Marinir: Polisi Salah Tangkap Anak Buah Saya

Perkara yang menimpa Segik kata Fathul adalah gambaran betapa polisi selalu tergesa-gesa dan dalam menyidik perkara. "Segik adalah korban salah tangkap, yang dicari sebenarnya Tugik, bukan Segik," ujarnya.

Dia berharap, penegak hukum lebih profesional dalam menangani perkara warganya. Perkara seperti yang dialami Segik menurutnya juga bisa saja terjadi kepada semua warga yang memiliki nama hampir sama dengan nama pelaku kejahatan.

Untuk merespons vonis hakim terhadap kliennya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim gugatan ganti rugi kepada polisi yang telah melakukan aksi salah tangkap kepada kliennya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku menghormati semua putusan pengadilan sebagai suatu produk hukum.

Pihaknya juga membuka ruang kepada siapapun yang akan mengambil langkah hukum atas apa yang dilakukan polisi. "Apapun bentuk laporan yang masuk akan kami jadikan dasar evaluasi Polri untuk menjadi lebih baik," katanya.

Kompas TV Siapa Hambat Revisi UU Terorisme - Dua Arah (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com