Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri, Anak, dan Menantu Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/10/2017, 19:45 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman dengan memeriksa beberapa orang saksi.

Aswad Sulaiman merupakan tersangka dugaab suap sebesar Rp 13 miliar dengan kerugian negara hingga Rp 2,7 triliun dalam penerbitan Izin Kuasa Pertambangan selama menjabat kepala daerah.

Tim penyidik KPK, Selasa (10/10/2017), memeriksa istri Aswad Sulaiman, Isyanti Syam yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sultra beserta anak kandungnya Nina Aswad dan menantunya, Kumaraden Togasa.

Kumaraden sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Perlengkapan Pemkab Konut, ketika mertuanya menjadi bupati.

Baca juga: Dugaan Korupsi Mantan Bupati, KPK Periksa Bupati Konawe Utara

Pemeriksaan dilakukan di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra dari siang hingga menjelang petang.

Usai pemeriksaan, istri tersangka menutup wajah dengan menggunakan jilbab hitam yang dikenakan. Saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan, Isyantin Syam enggan berkomentar dan melarang wartawan untuk mengambil gambarnya.

"Jangan komorang begitu," ucapnya sambil berlalu didampingi anak laki-lakinya, Ruslan, mantan kepala dinas PU Konawe Utara saat bapaknya masih menjabat bupati.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Kombes Pol Winarto menyebutkan, KPK meminjam ruangan di Polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

"Memang KPK meminjam tempat untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Kami tidak tahu pemeriksaan atau apa," ucap Winarto di ruangan Humas Polda Sultra.

Pihaknya juga tidak mengetahui hingga kapan Aula Dit Reskrimsus Polda Sultra akan digunakan. " Izinnya sampai selesai," sebutnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aswad Sulaiman sebagai tersangka korupsi dalam izin pertambangan pada Selasa (3/10/2017) lalu. A

swad diduga menyalahgunakan wewenang selama dia menjabat sebagai penjabat bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan bupati Konawe Utara 2011-2016.

Kompas TV KPK Tetapkan Mantan Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com