Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Pijat "Plus-plus" di Batam Digerebek, Pemilik Digiring

Kompas.com - 10/10/2017, 19:37 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Sebuah panti pijat bernama Tiger Massage di kawasan Nagoya digerebek aparat dari  Direskrimum Polda Kepulauan Riau.

Kabit Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, tiga tersangka diamankan dan digiring ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapannya pada tanggal 9 Oktober kemarin. Modusnya memberikan layanan massage namun di dalamnya ada prostitusi," kata Erlangga dalam ekspose yang digelar, Selasa (10/10/2017) siang.

Ketiga orang tersebut adalah Y alias J (37) yang merupakan pemilik panti pijat, karyawan berinisial Bs (20) serta seorang kasir berinisial Ei (20).

"Memang modusnya itu tempat massage. Kemudian anggota melakukan penyelidikan secara undercover. Di sana ditemui tindak pidana yang melakukan praktik seksual. Dari sana kemudian kita tangkap pelaku. Mereka di antaranya pekerja, kasir dan pemilik tempat pijat ini," tuturnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiket massage, alat kontrasepsi kondom, surat tanda izin usaha, surat keterangan domisili dan beberapa surat lainnya.

"Sejauh ini masih terus kami lakukan pemeriksaan. Selain itu, kami juga memeriksa beberapa saksi yang ada di sana," tegasnya.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (10/10/2017), dengan judul: Tempat Massage Berkedok Prostitusi di Kawasan Nagoya Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan

 

 

Kompas TV Di lokasi ini, polisi menangkap 51 orang pengunjung yang diduga terlibat pesta seks sesama jenis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com