Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Partai Pertama Pendaftar Pilkada Magelang

Kompas.com - 09/10/2017, 18:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com – Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magelang 2018.

Pendaftaran partai peserta Pilkada sendiri dibuka KPU sejak 3 Oktober 2017. Rombongan pengurus dan simpatisan partai pimpinan Hari Tanoesudibyo itu tiba di kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka diterima langsung komisioner KPU Kabupaten Magelang, Reni Pudiastuti.

Ketua DPD Perindo Kabupaten Magelang, Khaerudin menuturkan, pendaftaran ini merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo. DPP meminta seluruh DPD di Indonesia mendaftar pada Senin (9/10/2017) di KPU masing-masing daerah.

“Ini kesempatan yang kami tunggu selama tiga tahun untuk mengikuti pemilu. Kami akan menjadi partai pembeda dan kompetitif di Kabupaten Magelang," ujar Khaerudin, Senin siang.

(Baca juga: PDI-P Optimistis Menang Lagi di Pilkada Magelang)

Dia mengaku membawa 1.624 Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tersebar merata di seluruh kecamatan di wilayah ini. Dia juga mengklaim, pengurus Perindo tingkat ranting (desa) sudah terbentuk 60 persen.

"Begitu juga untuk pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat Kecamatan juga sudah terbentuk semuanya, ada 21 DPC," imbuhnya.

Sekretaris DPD Perindo, Aris Mundiano mengaku siap melengkapi berkas-berkas yang dirasa masih belum terpenuhi. Namun sejauh ini, berkas sudah masuk dan akan diproses oleh KPU setempat.

"Kami siap melengkapi. Toh pengumpulan berkas baru akan ditutup tanggal 16 oktober 2017,” ucap Aris.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KPU Kabupaten Magelang, Reni Pujiastuti menuturkan, baru Partai Perindo yang mendaftar ke KPU sejak pendaftaran dibuka 3 Oktober 2017. Sejauh ini, partai-partai lain masih sebatas berkonsultasi.

"Sejauh ini yang sudah melakukan konsultasi ke KPU antata lain PKB, Golkar, Gerindra termasuk beberapa partai baru seperti Partai Idaman, PSI dan Partai Berkarya,” imbuhnya.

Reni menyatakan masih menunggu hasil verifikasi dari KPU pusat terkait keabsahan partai-partai baru tersebut melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Kompas TV Kejagung Periksa Hary Tanoe Soal Kasus Mobile-8


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com