NUNUKAN, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian dan Universitas Mulawarman meneliti areal sawah penghasil beras organik di wilayah perbatasan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Lahan persawahan di 89 desa di Kecamatan Krayan tersebut nantinya akan mendapat sertifikasi lahan organik untuk menjadi desa organik.
Camat Krayan Induk, Helmi Pudaaslikar mengatakan, penerapan sistem organik telah dilakukan masyarakat Krayan dari sejak nenek moyang mereka bertanam padi adan. Melalui kelompo tani yang ada, masyarakat Krayan melarang masuknya pupuk maupun pestisida kimia.
“Kita melakukan pelarangan masuknya bahan bahan yang mengandung zat-zat kimia yang bisa mengkontaminasi tanah dan unsur hara yang ada. Kita juga lakukan kontrol terhadap sistem budidaya, sistem pemanfaatan air termasuk pasca-panen,” ujarnya, Senin (9/10/2017).
Helmi Pudaalikar menambahkan, pemerintah melalaui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2012 mengeluarkan Sertifikat Indikasi Geografis terhadap beras adan Krayan dengan nomor ID G 000000013. Cara bercocok tanam organik petani Krayan merupakan kekayaan intelektual masyarakat d wilayah perbatasan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia sempat mengklaim beras adan merupakan hasil produksi petani mereka.
“Bahkan IPB sudah ada demplot khusus untuk penelitian pengembangan tapi juga tidak jadi. Di Malinau bisa tumbuh dan berbuah, tapi rasanya juga tidak sama dengan beras yang ada di Krayan,” imbuh Helmi.
Baca juga: 13 Ton Beras Organik Asal Tasikmalaya Dikirim ke Italia
Meski 89 desa penghasil padi organik di Kecamatan Krayan telah mendapat rujukan untuk menjadi deda organik, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sendiri hingga saat ini belum memberikan payung hukum, baik melalui peraturan bupati maupun peraturan daerah terkait budidaya padi secara organik tersebut.
Padahal dengan adanya aturan tersebut pengembangan system bercocok tanam secara organic akan lebih terarah kaena mendapat pembinaan dari pemerintah daerah. “Pembinaan juga akhirnya harus menjadi komitmen pemerintah daerah bagaimana mendorong ini supaya terus organik dilakukan pembinaan. Kelompok kelompok tani misalnya yang tidak komit dengan tahapan tahapan organik akan dicabut pembinaannya oleh pemerintah,”ucap Helmi.
Di Kecamatan Krayan saat ini luasan lahan sawah padi organik mencapai sekitar lebih dari 3.000 hektar dengan volume produksi tiap tahun mencapai lebih dari 8.500 ton.
Baca juga: Jokowi Sumbang Beras Hingga Buku Cerita untuk Pengungsi Gunung Agung
Melalaui Nawacita, Presiden Jokowi mencanangkan 1.000 desa organik pada tahun 2019 mendatang. Kabupaten Nunukan nantinya akan menyumbang 89 desa yang menerapkan sistem bertanam padi secara organik dalam program tersebut.