Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran dengan Honor Rp 10 Juta

Kompas.com - 06/10/2017, 17:08 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe dan Polsek Nisam, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial AS (52) warga Desa Krueng Tuan, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/10/2017).

Pria ini diduga sebagai pelaku pembunuh bayaran dengan honor Rp 10 juta. Informasi rencana pembunuhan ini dilaporkan oleh pria berinisia M, warga Kabupaten Aceh Utara kepada polisi.

“Menerima informasi itu, kita selidiki. Kita cocokan informasi dan data-data yang ada. Lalu kesimpulan kita mengarah pada AS ini. Dia akan membunuh seseorang, dan alhamdulillah berhasil kita gagalkan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu.

Dia menyebutkan, AS menerima order pembunuhan dari dua orang yaitu IS dan SP, keduanya warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Mereka memberi upah Rp 10 juta, dengan bayaran dimuka sebesar Rp 3 juta, sisanya akan diberikan setelah korban, berinisia M, tewas.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Asal Tangerang oleh Pegawainya di Aceh

“Uang barang bukti Rp 3 juta itu sudah kita sita. Sisa uang 7 juta lagi akan diterima setelah melakukan pembunuhan. Namun rencana pembunuhan bayaran itu dapat digagalkan,” ucap Budi.

Saat ini, sambung Budi, IS dan SP telah melarikan diri dari Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Meski begitu, polisi telah membentuk tim untuk mencari keberadaan kedua pria tersebut.

Dia menyebutkan, penyidikan kasus itu terus dilakukan dan tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe. “Kasusnya masih didalami. Kita terus gali keterangan pelaku ini,” katanya.

Kompas TV Polisi menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com