Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Dana Insentif, 5 Guru SMK Mengundurkan Diri

Kompas.com - 06/10/2017, 12:14 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Kisruh masalah gaji guru honorer SMA/SMK di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mencuat lagi.

Sebelumnya, guru SMAN 1 Pangkalan Bun mengeluhkan insentif 2017 yang belum cair dalam kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah, 14 September 2017. Kini, kisruh di SMKN 2 Kumai, terjadi justru setelah insentif cair.

Karena insentif itu, lima orang guru honorer di SMK di wilayah Desa Kubu, pesisi Teluk Kumai, terpaksa memilih mundur. Hal ini dikarenakan kepala sekolah meminta pemotongan gaji setelah insentif itu keluar.

"Intinya, kami dapat dana tambahan insentif dari provinsi. Dana ini sebenarnya bukan buat pengganti gaji kami," kata Setiyo bersama 4 orang guru honorer lainnya kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

(Baca juga: Honor Belum Dibayar Sejak Januari, Ratusan Guru Honorer Mogok Massal)

Menurut Setiyo, setelah memeroleh dana insentif untuk enam bulan (per bulan Rp 650.000), mereka diminta mengembalikan dana itu ke sekolah sebagai pengganti sebagian gaji mereka yang telah diberikan sekolah.

"Jadi disuruh mengembalikan separuh. Kalau tidak mau dianggap tidak bisa bekerja sama dengan dia, disuruh mengundurkan diri," beber Mahdalena, guru lainnya.

Kepala SMKN 2 Kumai, Susiawanty menyatakan, sebelum pengajuan nama penerima insentif, ia sepakat dengan para guru honorernya. Jika insentif cair, maka gaji mereka dari sekolah dikurangi Rp 400.000.

Hal ini karena sekolah mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji guru honorer. Karena sumber keuangan sekolah tak lagi sama, setelah sekolah tingkat SMA/SMK diambil alik provinsi. 

Namun, ia menolak jika dianggap meminta uang insentif sebagai penggantian gaji. 

"Enggak, Mas. Rekamannya memang ada katanya. Entah saya terbawa emosi. Maunya yang saya potong itu sekarang sampai Desember. Sayang dari Januari itu biarkan. Kalau kalian mau memberikan saya, saya bilang enggak masalah karena untuk honor wali kelasnya," kata Susi.

(Baca juga: Pemkot Tangsel Janji Tambah Tunjangan Guru Honorer pada 2018)

Dalam rekaman dialog antara kelima guru honorer dengan Susiawantiy, kepala sekolah itu meminta dana lebih dahulu dikembalikan ke sekolah. Susiawantiy tidak memaksa agar seluruh dana yang diterima dikembalikan.

Namun, para guru itu menolak karena menganggap insentif yang diberikan Pemprov Kalimantan Tengah berbeda dengan gaji yang mereka terima dari sekolah.

Percakapan dalam rekaman itu menemui jalan buntu, hingga akhirnya Susi meminta mereka mengundurkan diri.

"Kalau memang begitu silakan saja. Tetapi mulai semester ini saya minta maaf kita enggak bisa kerja sama. Berarti saya harus telepon provinsi cabut nama kalian, mengundurkan diri," kata Susi dalam rekaman itu.

Terjerat Utang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com