MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat Polrestabes Makassar menyelidiki tewasnya seorang balita, Aliya Ramadhani (4) warga Jl Tinumbu, lorong142 No 69, Makassar, di kolam renang Sky Garden & Pool lantai 6, Hotel Clarion Jl AP Petarani.
Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi Selasa (3/10/2017) mengatakan, meski belum menerima laporan dari keluarga korban. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya balita di kolam dewasa di hotel berbintang lima itu.
"Kita selidiki kasus itu, apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Kenapa bisa balita tenggelam di kolam renang orang dewasa. Di mana penjaga kolam renangnya?. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan," ucap Hotman.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim unutk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dia dan bersama timnya akan turun ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Seorang Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel di Makassar
"Kita mau ke Hotel Clarion dulu untuk melakukan olah TKP. Kita nanti juga temui keluarga korban. Nanti dari olah TKP, baru kita tahu. Ini Hotel Clarion juga salahkan keluarga korban, kenapa tidak dijaga terus itu anak. Nah pihak hotel pun harusnya menyiagakan penjaga kolam yang terus melakukan pemantauan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, video meninggalnya seorang balita, Aliya Ramadhani (4) yang tenggelam di kolam renang Hotel Clarion, Makassar beredar di media sosial.