Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Baubau

Kompas.com - 03/10/2017, 05:49 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara berhasil membekuk pelaku pembunuhan berinisial LB (27) yang tengah bersembunyi di lahan kebun warga, Senin (2/10/2017) sore.

“Unit kami yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Diki Kurniawan dalam waktu kurang 2 x 24 jam berhasil meringkus pelaku berinisial LB,” ujar Kapolres Kota Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam di kantornya, Senin (2/10/2017).

LB membunuh La Samuni seorang warga Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau menikam dada korban pada Minggu (1/10/2017).

Menurut Daniel, peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika terjadi perselisihan antara kelompok korban La Samuni dengan kelompok pelaku LB. Kedua kelompok yang berselisih akhirnya adu fisik dan korban dikeroyok kemudian ditikam oleh LB. 

“Dari saksi yang diperiksa, saat terjadi penikaman, korban bersama dengan istrinya saat hendak pulang ke rumah,” ujarnya.

(Baca juga: Gara-gara Karung, Seorang Petani Nekat Tikam Tetangga)

Seusai membunuh, pelaku melarikan diri. Satuan Reskrim Polres Kota Baubau kemudian berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan.

“Sementara pelaku diduga lebih dari satu orang. Namun pelaku utama penusukan adalah LB yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Daniel.

Di hadapan polisi, pelaku LB mengaku sempat memukul korban La Samuni pada bagian tangannya, kemudian ia menikamnya.

“Saya pukul dia (korban), dia sempat melawan juga. Saya pukul dia langsung saya tikam di bagian dadanya. Habis itu saya lari,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LB langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Kota Baubau. Ia dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kompas TV Dua orang tewas dan 6 lainnya terluka dalam aksi penikaman yang dilakukan seorang pria di Kota Turku, Finlandia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com