Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi Dalangi Pembuatan SIM Palsu di Medan

Kompas.com - 01/10/2017, 07:18 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kamis (28/9/2017) petang, Jalan Baktiluhur Gang Sairun Nomor 9, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, mendadak heboh. Personel Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Sumut yang melakukan penggerebekan, meringkus tiga pria yang menjadi terduga pelaku pembuatan SIM  Palsu.

Mereka adalah, Herman Pohan (34), sang pemilik rumah tempat SIM-SIM palsu diproduksi. Kemudian, Irwansyah Lubis alias Bokir (33), warga Jalan Merak Nomor 25, Kelurahan Seikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Herman dan Bokir tak punya pekerjaan tetap.

Sementara seorang pelaku lagi yakni, Ridha Fahmi Ismiadi (37), merupakan anggota Polri yang tinggal serumah dengan Herman.

"SIM yang mereka produksi sudah beredar sebanyak 46 lembar. SIM siap edar kita sita sebenyak 33 lembar dan yang sedang dalam proses sebanyak 100 lembar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting, Sabtu (30/9/2017).

Baca juga: Tak Punya SIM, Pengendara Motor Ini Kaget Harus Bayar Denda Rp 1 Juta

SIM yang diproduksi para pelaku mulai dari A sampai C. Untuk SIM C dihargai Rp 450.000 per lembar. SIM A seharga Rp 600.000 dan Sim B dihargai Rp 650.000. Modus yang dilakukan para pelaku dengan membeli berkarung-karung SIM bekas lalu menghapus foto dan indentitas yang tertera, kemudian membuatnya menjadi SIM baru.

"Dari tangan pelaku kita sita barang bukti berupa 80 SIM bekas yang telah dihapus foto dan indentitasnya, gunting, pisau, buku catatan nama pemesan, plastik laminating, daftar SIM beserta nomor ponsel pemesan, 17 lembar fotocopy indentitas kasat lantas Polrestabes Medan yang terdapat tanda tangannya dan rol besi ukuran 30 centimeter," ungkap Rina.

Dia mengatakan, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Dit Reserse Umum Polda Sumut. Jika terbukti melakukan pemalsuan surat, para pelaku akan dikenakan Pasal 264 dan 266 KUHPidana.

Kompas TV Hingga saat ini, polisi belum menangkap produsen pil PCC yang diduga berada di luar Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com