Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ketiga di Kutai Kartanegara, KPK Sisir Empat Instansi Pemerintah

Kompas.com - 28/09/2017, 22:41 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di empat instansi di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (28/9/2017).

Empat instansi tersebut yakni Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Badan Penanaman Modal.

Selama kurang lebih 12 jam menggeledah, penyidik KPK terlihat lebih lama berada di Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar. Dokumen dan arsip yang disita untuk mencari alat bukti kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi oleh Bupati Kukar Rita Widyasari.

Tidak hanya dokumen, KPK juga menyita sebuah ponsel milik kepala dinas. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Sumarlan, mengatakan, dia tidak mengetahui dokumen mana saja yang diamankan KPK.

Dia hanya mengetahui bahwa KPK sudah menyisir ke semua instansi di Kukar terkait dugaan penyuapan Bupati Kukar Rita Widyasari.

“KPK datang, periksa dokumen lalu pergi dengan membawa sejumlah dokumen. Semua dokumen diperiksa satu-persatu, nah saya tidak tahu yang mana saja yang dibawa. Pokoknya ada beberapa yang langsung dibawa,” jelasnya.

Baca juga: 12 Jam Geledah 5 Instansi Kukar, KPK Bawa Dokumen Tambang dan Sawit

Sumarlan menegaskan pihaknya tidak menyangka bahwa hari ini instansinya yang digeledah KPK. Meski demikian, dia sudah merasa akan didatangi KPK.

“Tadi disebutkan dalam berita acara, ini berkaitan dengan ditetapkannya bupati sebagai tersangka,” katanya.

Diketahui, selama tiga hari di Kukar, KPK sudah menggeledah 13 tempat termasuk kantor bupati, dua rumah pribadi dan satu rumah dinas.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kukar Rita Dikenal Supel dan Peduli

Bupati Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi yang berkaitan dengan lahan sawit.

Kompas TV Bupati Kutai Kartanegara Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com