Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksikan Tembak Mati Begal, LBH Medan Nilai Bukti Polisi Frustasi

Kompas.com - 28/09/2017, 20:50 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuding kejahatan jalanan seperti begal semakin marak dan ganas di Kota Medan. Padahal, penegak hukum khususnya kepolisian memfokuskan diri untuk menanggulangi aksi begal yang meresahkan.

Seperti instruksi Kapolda Sumut untuk menembak mati para pelaku begal. Namun Wakil Direktur Eksternal LBH Medan Ismail Hasan Koto mengatakan, itu bukan tindakan tegas atau solusi. Melainkan tindakan frustasi.

"Kami nilai ini bukti polisi frustasi dalam menjalankan kamtibmas di Kota Medan. Tidak ada solusi berarti. Kepolisian tidak mampu menangani tindak pidana kejahatan begal," ujar Ismail, Kamis (28/9/2017).

Seharusnya, sambung Ismail, kepolisian lebih pintar dan kreatif menangani begal dengan rutin melakukan patroli setiap malam di kawasan-kawasan yang rawan terjadi perampokan.

"Bisa juga dengan memberlakukan jam malam kepada masyarakat, bukan dengan instruksi tembak mati. Ini mengeyampingkan asas praduga tidak bersalah dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ucapnya.

(Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembunuh Driver Angkutan Online di Medan)

 

Ismail tidak menampik, aksi begal sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Namun instruksi tembak mati terhadap terduga pelaku bukan jawaban dan solusi. Malah menimbulkan permasalahan hukum baru.

Sebab polisi sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum melakukan pelanggaran hukum.

Seperti diberitakan, empat perampok dan pembunuh driver Grab Car dan Graib Bike tewas ditembak polisi dengan alasan mencoba kabur dan melawan petugas.

"Semua perampok driver Grab itu melawan saat diamankan, makanya ditembak," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya, Selasa (26/9/2017).

(Baca juga: Viral Penumpang Teriak Minta Tolong karena Driver Tolak Berhenti, Grab Minta Maaf)

 

Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang digunakan para pelaku dan korban, STNK, KTP, SIM, ATM, kunci mobil, obeng, pisau belati, pisau lipat, ponsel, dan tas.

Para pelaku yang masih hidup akan dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Kompas TV Grab mengakui baru saja mendapat suntikan modal dari dua investor besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com