Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Pasang CCTV di Kantornya Cegah Gratifikasi

Kompas.com - 26/09/2017, 15:07 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memasang kamera CCTV untuk mengantisipasi adanya gratifikasi dari para tamu yang berkunjung ke kantornya.

Antisipasi tersebut dilakukan terkait maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah.

"Di ruangan kami, semua ruangan dipasangi CCTV. Kami andalkan CCTV karena itu terhubung dengan monitoring room. Semua terbuka, dan bisa dicek apa yang sedang dilakukan," kata Hendrar, saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).

Hendrar mengatakan, setiap tamu yang berkunjung ke kantornya pasti terekam CCTV. Oleh karenanya, dia tidak mempersoalkan jika nantinya ada tamu yang membawa tas atau apapun.

Para tamu yang berkunjung, pasti akan mengisi tamu dan ditanyakan apa keperluan bertemu. Tamu juga akan diperiksa terlebih dahulu di ruang penerimaan tamu.

"Pada intinya, saya setuju dengan yang dilakukan Pak Rudi (Wali Kota Solo), tapi kami di Semarang tidak melakukan seperti itu. Semua tamu yang ingin datang ke kantor pasti ada prosedurnya, seperti mengisi buku tamu dan seterusnya," katanya.

Baca juga: Kronologi OTT hingga Wali Kota Cilegon Datang Sendiri ke Gedung KPK

 Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerapkan larangan membawa tas ke dalam ruangannya kepada tamu yang ingin menemuinya.

Aturan ini diberlakukannya setelah maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah kepala daerah.

Baca juga: Marak OTT KPK, Wali Kota Solo Larang Tamu Bawa Tas ke Ruangannya

Selain itu, Hendrar melakukan antisipasi lain dengan memasang CCTV di kediaman pribadinya. Hendrar mengaku tak ingin membatasi siapapun tamu yang hendak menemuinya, karena itu dianggap bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Namun sebagai bentuk kewaspadaan, CCTV digunakan sebagai upaya pencegahan terhadap upaya gratifikasi.

Kompas TV KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan selama empat kali dalam waktu kurang dari 30 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com