Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2017, 14:10 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua tim penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian optimistis bahwa kliennya bisa lolos dari segala dakwaan jaksa.

Menurut Aldwin, tidak adanya bukti kuat selama persidangan membuat peluang Buni Yani untuk bebas cukup terbuka.

"Insya Allah kalau majelis hakim objektif tanpa dipengaruhi siapapun. Saya rasa majelis hakim akan memutuskan bebas untuk Buni Yani," kata Aldwin di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).

Aldwin menjelaskan, sejauh ini pasal yang didakwaan terhadap Buni Yani cenderung dipaksakan. Hingga persidangan ke-15, sambung Aldwin, pihak jaksa penuntut umum tak bisa membuktikan bahwa Buni Yani telah menyunting video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau menyebar provokasi lewat akun Facebook miliknya.

"Dapat kita lihat bersama apa yang disampaikan JPU, majelis hakim dan penasihat hukum. Penuntut umum ternyata tidak bisa membuktikan bahwa Pak Buni memotong video. Di mana buktinya kita tanyakan dan majelis hakim menyaksikan mana buktinya, tidak bisa, tidak ada bukti ternyata," tambahnya.

Baca juga: Buni Yani: Saya Harus Bebas Pokoknya

Aldwin menuturkan, pertanyaan yang diajukan oleh tim JPU pun terkadang melenceng dari pokok perkara. Artinya, lanjut Aldwin, dua pasal yang didakwakan terlalu dipaksakan.

"Apalagi ahli sudah membuktikan bahwa perbuatan Pak Buni tidak masuk unsur pidana itu bagian kebebasan berekspresi karena apa yang disampaikan bukan konten ilegal, bukan pornografi, perjudian, atau fitnah. Ini bicara Pak Ahok yang jelas sudah divonis oleh pengadilan dan bersalah," ungkapnya.

Terkait sidang tuntutan yang akan digelar pekan depan, Aldwin berharap jaksa bisa memberi penilaian objektif terhadap kasus tersebut.

"Saya serahkan kepada JPU, mudah-mudahan JPU objektif ketika tidak ada fakta hukum tidak ada bukti dan lain sebagainya...Lain lagi kalau JPU-nya sudah didoktrin, dipesan (agar) Pak Buni harus masuk (penjara), itu lain lagi," katanya.

Baca juga: Perang Argumen, Amarah Buni Yani Kembali Pecah dalam Sidang

Kompas TV Sidang, Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza sebagai Saksi Ahli

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com