Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Argumen, Amarah Buni Yani Kembali Pecah dalam Sidang

Kompas.com - 26/09/2017, 12:40 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang pelanggaran UU ITE, dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017). Sidang ke-15 tersebut beragendakan pemeriksaan Buni Yani sebagai terdakwa.

Suasana persidangan kembali riuh. Perang argumen dengan nada tinggi menggema di ruang sidang.

Silang pendapat itu dipicu pertanyaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan bukti dari mana Buni Yani mendapat video versi singkat pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.

Pertanyaan JPU mengarah pada dakwaan yang menyebut Buni melanggar pasal 32 ayat 1 UU ITE karena dianggap telah memotong atau mengedit video pidato Ahok.

"Saya menegaskan, darimana anda dapat video berdurasi 30 detik itu?" tanya salah seorang anggota JPU.

"Saya mendapatkan video itu dari akun Facebook bernama Media NKRI," jawab Buni.

(Baca juga: Amarah Buni Yani Meledak di Persidangan)

Anggota JPU lantas meminta Buni Yani memperlihatkan bukti jejak digital bahwa video itu diunduh melalui gawainya dari akun Facebook Media NKRI.

"Kalau benar men-download pasti bisa diperlihatkan bukti download-nya di handphone," ucap anggota JPU.

Namun, Buni tak bisa memperlihatkan bukti yang diminta oleh JPU.

"Itu kan sudah ada screenshot-nya," ucap Buni.

Tak puas dengan jawaban Buni Yani, tim JPU kembali meminta diperlihatkan bukti asli bahwa video pidato itu didapat dari akun Facebook bernama NKRI.

Lantaran merasa terpojok, tim penasihat hukum Buni Yani memperlihatkan cuplikan layar untuk meyakinkan majelis hakim jika video penggalan pidato Ahok diambil dari akun orang lain.

Kedua pihak lantas dipanggil untuk berdiskusi di meja majelis hakim. Namun pembicaraan keduanya tak terdengar audiens yang hadir di persidangan.

Tiba-tiba, tanpa diketahui pemicunya, Buni marah terhadap tim JPU di muka persidangan.

"Jangan begitu, Anda jangan main fitnah begitu," kata Buni dengan nada meninggi.

"Anda jangan memaksaan kehendak, kan sudah ada di BAP, baca saja di situ," timpal salah seorang penasihat hukum.

Perang opini antar tim penasihat hukum dan tim JPU sempat membuat suasana sidang tegang. Namun, Ketua Majelis Hakim M Saptono buru-buru mendinginkan suasana. Tak berlangsung lama, emosi kedua belah pihak mulai mereda. Sidang pun kembali dilanjutkan.

 

 

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com