Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Laporkan Surat Dukungan Palsu untuk Ridwan Kamil Ke Polda Jabar

Kompas.com - 25/09/2017, 17:01 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Beredarnya foto-foto surat dukungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbuntut panjang.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jabar akhirnya melaporkan beredarnya foto-foto surat tersebut ke Polda Jabar, Senin (25/9/2017) pukul 13.30 WIB. Pelaporan diwakili Biro Hukum DPRD Golkar Jabar, Hotma Agus Sihombing dengan nomor surat LP B/871/XI/2017/Jabar.

Wakil Sekretaris Bidang Hukum DPD Partai Golkar Jawa Barat Sardjono mengatakan, perkara yang diadukan yakni pelanggaran UU ITE terkait beredarnya foto-foto surat dukungan untuk Ridwan Kamil. Surat tersebut dinyatakan palsu oleh Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.

"Berita bohong itu kan sudah di-counter oleh Pak Sekjen. Karena pelaporannya dalam konteks Jawa Barat maka yang diadukan adalah pelanggaran UU ITE," ujar Sardjono saat dihubungi melalui ponselnya, Senin sore.

(Baca juga: Beredar, Surat Keputusan Golkar Usung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jabar)

Pelaporan tersebut, menurut Sardjono, telah melalui proses konsultasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu. "Kalau tindak pidana pemalsuan tandatangannya tidak bisa dilaporkan di sini karena TKP-nya di Jakarta," tuturnya.

Sardjono berharap, polemik surat dukungan untuk Ridwan Kamil yang diduga palsu tersebut segera berakhir. Untuk itu, dia meminta DPP Partai Golkar segera menetapkan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar. 

"Harapannya ke depan Pak Dedi cepat direkomendasikan agar tidak menimbulkan gejolak. Karena banyak kepentingan politik yang sengaja dan tidak disengaja. Kalau yang kaya gini sudah disengaja namanya," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com