Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tukang Pijat Pengedar PCC dan Rekannya

Kompas.com - 23/09/2017, 07:36 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menangkap dua orang tersangka pengedar obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Mereka adalah Sumiati (44), seorang tukang pijit dan rekannya Riswandi (41).

Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, keduanya merupakan jaringan peredaran PCC.

Sumiati menjual PCC kepada para pasiennya yang kebanyakan adalah laki-laki.

"Tidak hanya orang dewasa, sasaran utama penjualan PCC adalah remaja dan anak-anak," kata Teguh, Jumat (22/9/2017).

"Harganya relatif murah, tapi efeknya bisa cepat mabuk," tambah dia.

(baca: Jual Pil PCC, Pasutri Ini Raup Untung Rp 11 Miliar)

Kepada polisi, Sumiati mengaku mendapatkan PCC dari Riswandi. Harganya Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per strip.

"Saya ambil dari Riswandi, saya jual dengan keuntungan 50 persen sampai 100 persen," katanya.

Meski demikian, Sumiati menolak disebut sebagai pengedar. Ia mengaku hanya menawarkan obat daya tubuh ke pasien-pasiennya, yang ternyata adalah PCC.

"Saya tawar-tawarkan saja, tidak ada yang dipaksa. Kalau tidak mau, tidak apa-apa," kata Sumiati.

(baca: Polisi Bongkar Produsen Pil PCC, Ini Kronologinya)

Dari tangan sumiati, polisi mengamankan 141 pil PCC dan 25 pil zenith.

Setelah mengamankan Sumiati, polisi lantas menangkap Riswandi (41) di jalan Dayak Kenyah.

Warga Sungai Kunjang itu terbukti memiliki 1820 pil PCC dan 7000 pil DMP (Dextrometorpan).

Riswandi mengaku, peredaran PCC di Kota Samarinda disuplai dari Banjarmasin. Di sana, dia memiliki teman yang sehari-hari menjual PCC.

"Kalau ada yang pesan langsung saya order ke Banjarmasin. Di sana ada teman yang jual. Jadi bukan sengaja diedarkan, saya hanya jual kalau ada pesanan," ujarnya.

Keduanya dijerat dengan UU Kesehatan pasal 196, 197 dan 198, UU RI Nomor 36 tahun 2009, dengan acaman kurungan mencapai 15 tahun.

Kompas TV Terungkapnya peredaran pil PCC menunjukkan pil ini telah tersebar luas di tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com