Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Satpol PP Gowa Dihancurkan Sejumlah Orang, Satu Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2017, 11:40 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Pos Satpol PP di Jalan Tun Abdul Razak, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dirusak sejumlah orang pada Kamis (21/9/2017) pukul 13.00 Wita.

Akibatnya, pos Satpol PP yang digunakan untuk memantau aktivitas pedagang kaki lima (PKL) serta "Pak Ogah" ini rata dengan tanah.

"Kemarin (pos Satpol PP) dirusak tapi akan dibangun kembali dan aktivitas penertiban tetap kami lakukan," kata Kasat Pol PP Alimuddin Tiro yang baru dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2017).

Dari pantauan Kompas.com, berselang dua jam setelah perusakan, sejumlah petugas Satpol PP mendatangi lokasi dan menangkap seorang pria berinisial LP (27) yang diduga pelaku perusakan. LP kemudian digelandang ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan dan diperiksa sebagai saksi.

Di kantor polisi, LP membantah dirinya melakukan perusakan. Ia mengaku hanya berjualan di sekitar lokasi.

"Saya jual pandan (buah nenas) di sana tapi kenapa saya yang dibawa ke sini sama Satpol PP," kata LP saat dimintai keterangan di Mapolres Gowa, Kamis.

Baca juga: Jadi Alat Pelarian Pria "Hidung Belang", 3 Tangga Kayu Disita Satpol PP

Sementara itu, pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki peristiwa ini dan telah memeriksa sejumlah saksi.

"Kejadian kemarin dan anggota sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan saat ini kami telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkap para pelaku perusakan," kata AKP Mangatas Tambunan, kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa.

Baca juga: Izin Bermasalah, Satpol PP Segel 50 BTS di Semarang

Kompas TV Aksi kejar-kejaran terjadi antara aparat Satpol PP Jakarta Pusat dan pemulung di kawasan Senen Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com