Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fotonya Dicatut dalam Penipuan, Mantan Dirut Bank Kalbar Minta Warga Waspada

Kompas.com - 20/09/2017, 14:40 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Foto mantan Direktur Bank Kalbar, Sudirman dicatut dan ditempel di Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan nomor : 710.07/2022/V11/2011 tanggal 12 Oktober 2014 atas nama PT Karya Bumi Nusantara.

Modus penipuan yang mencatut foto Sudirman tersebut juga melampirkan cek palsu senilai Rp 3,47 miliar. Merasa dirugikan, Sudirman melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

"Pertama kali saya tau itu dari teman di Jember, yang kebetulan ketika melihat SIUP palsu itu ditemukan di sana mengenali wajah saya," ujar Sudirman dalam konferensi pers di Bank Kalbar, Rabu (20/9/2017).

Mendapat laporan tersebut, Sudirman meminta berkas tersebut dikirim kepadanya. Ternyata, dalam berkas SIUP palsu tersebut ada foto dirinya yang dibuat sekitar lima tahun lalu, ketika ia masih menjabat Dirut Bank Kalbar.

(Baca juga: Modus Penipuan Wedding Organizer di Depok Mirip First Travel)

 

Dalam berkas SIUP tersebut, tertera nama H Hendi Santoso selaku Presiden Direktur PT Karya Bumi Nusantara yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Kav 17-19, nomor 149 Jakarta Pusat.

"SIUP palsu itu juga sepertinya mencatut Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta dengan tanggal terbit 12 Oktober 2014," ujar Sudirman.

Selain itu, pelaku sengaja mencecerkan SIUP tersebut dengan amplop coklat dengan selembar cek palsu di dalamnya. "Cek itu tertera Rp 3,47 miliar, mana ada bank yang mengeluarkan cek sebesar itu," ujar Sudirman.

Tak hanya di Jember, cek itu juga ditemukan di daerah Pontianak dan Bengkulu. Sudirman mengaku sama sekali tidak mengetahui PT Karya Bumi Nusantara ataupun H Hendi Santoso yang namanya tercantum sebagai presiden direktur perusahaan tersebut.

"Saya merasa keberatan serta dirugikan karena pada SIUP yang dicecerkan tersebut menggunakan foto diri saya tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu siapa pembuatnya dan apa motifnya menempelkan foto saya," tuturnya.

Ia khawatir, surat tersebut disalahgunakan untuk perbuatan melawan hukum dan perbuatan tidak baik lainnya.

(Baca juga: Penipuan Online, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi)

 

Hal tersebut kemudian ia laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada 31 Maret 2017. Kemudian dari Polda Kalbar menyarankan untuk melaporkannya ke Bareskrim Polri karena wilayah terjadinya tidak hanya di Kalimantan Barat.

Sudirman kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 21 April 2017 yang dilanjutkan dengan laporan kedua pada 23 Mei 2017.

"Saya berharap pihak yang melakukan perbuatan ini dapat menghentikan perbuatannya dengan segera, dan bagi siapa saja yang menemukan SIUP dan cek yang beredar tersebut, itu bukan milik saya karena SIUP dan cek tersebut palsu," katanya.

"Apabila dikemudian hari terdapat korban dari penipuan tersebut, saya tidak turut serta didalamnya dan saya tidak bertanggungjawab," tutup Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com