Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Cabai Ditangkap karena Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun

Kompas.com - 19/09/2017, 10:50 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petani cabai asal Magelang, Yoga (26) ditangkap polisi setelah mencabuli F, warga Sleman yang masih berumur 15 tahun.

Yoga ditangkap setelah orangtua F melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada polisi.

Kapolsek Pakem, Kompol Haryanta menjelaskan, pelaku Yoga berkenalan dengan korban lewat media sosial. Setelah itu, keduanya saling menjalin komunikasi.

"Hari Minggu 10 September lalu, pelaku mengajak korban bertemu dan keduanya jalan-jalan," ucap Kapolsek Pakem Kompol Haryanta, Senin (18/09/2017).

Pelaku dan korban berkeliling sampai pukul 01.00 WIB. Pelaku bukanya mengantar korban pulang, namun justru mengajak bermalam di sebuah losmen di Kaliurang, Sleman.

"Tidak diantar pulang, tapi oleh pelaku diajak menginap. Korban sempat menolak, tetapi dibujuk oleh pelaku," tuturnya.

Saat di sebuah losmen itu, pelaku yang berprofesi sebagai petani cabai ini meminta korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Permintaan itu pun ditolak oleh korban, namun pelaku kembali merayu korban dengan menjanjikan akan dinikahi.

"Pelaku merayu korban dengan menjanjikan akan dinikahi," urainya.

Baca juga: Rebut Pistol Polisi Saat Ditangkap, Buron Kasus Pencabulan Ditembak

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB pelaku mengantar korban yang baru duduk kelas 1 SMA ke lokasi pertemuan awal. Setibanya di rumah, Orangtua korban yang khawatir langsung menanyai F. Kepada orang tuanya, F lantas menceritakan apa yang dialaminya.

"Orangtua korban langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi," tuturnya.

Dari laporan tersebut, lanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memangkap Yoga di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Nasarudin menambahkan, dari penyelidikan diketahui pelaku Yoga baru saja keluar dari tahanan setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

"Kasusnya di Magelang tahun 2011. Dia bebas Bulan Agustus 2015 setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun," tegasnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap karena Pegang Kelamin Bocah Perempuan

Kepada polisi, pelaku Yoga mengaku berkenalan dengan F lewat media sosial sekitar 10 bulan lalu. Ia juga mengaku merayu korban dengan menjanjikan akan dinikahi.

"Baru sekali ini, sebelumnya belum pernah. Saya bilang nikahi kalau udah dewasa," ucapnya.

Kompas TV KPAI Prihatin Terhadap Korban Pencabulan di Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com