Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Agung Waspada, Warga Jual Ternak

Kompas.com - 18/09/2017, 20:31 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menaikan status status Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali dari level normal ke Level II (Waspada) mulai Kamis (14/9/2017). Status ini diberlakukan berdasarkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik gunung Agung.

Meningkatnya status Gunung Agung ini rupanya menimbulkan kepanikan warga. Bahkan ada yang mulai menjual ternak dan menarik uang tabungan dari lembaga perkreditan desa (LPD). Adanya gelombang kepanikan ini terungkap dalam rapat kordinasi lintas instansi di Kantor bupati Karangasem pada Minggu (17/9/2017).

"Dalam rapat kordinasi kami mendapat informasi sudah ada warga yang menjual ternak dan menarik uang dari LPD," kata kepala BNPB Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (28/9/2027).

Hal itu karena Warga khawatir sewaktu-waktu Gunung Agung erupsi.

Baca juga: Status Gunung Agung Waspada, Gubernur Bali Imbau Warga Tidak Panik

Indra menegaskan, seharusnya warga tidak perlu panik sehingga buru-buru menjual ternak dan mengambil uang tabungan. Mengingat saat ini Gunung Agung masih berstatus waspada. Di samping itu, belum tentu LPD tempat warga menarik uang berada dalam zona kawasan rawan bencana.

"Menarik uang atau jual ternak belum perlu dilakukan saat ini, karena kalau dijual dalam keadaan panik pasti harganya sangat murah," kata Indra.

Kepanikan muncul karena belum maksimalnya sosialisasi mengenai peringatan dini status Gunung Agung. Karena itu pemerintah perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi.

Indra menyebutkan, dalam situasi bencana maka yang akan diprioritaskan pertama dan utama sdalah keselamatan jiwa. Menyusul properti dan harta benda lain.

Untuk mengurangi resiko, warga diimbau mengikuti arahan pemerintah. Apa yang harus dilakukan sampai mengikuti perintah mengungsi jika memang diperlukan.

Dengan status waspada yang telah berlaku saat ini, BPBD telah menghimau baik kepada warga maupun wisatawan untuk tidak bersktifitas psda radius 3 km dari kawah gunung Agung.

"Akan ada arahan pada tiap level, saat ini radiusnya 3 kilometer dari kawah tidak boleh beraktivitas, kalau nanti ada peningkatan status maka radiusnya akan disesuaikan," kata Indra. 

Kompas TV 14 September 2017, pukul 14.00 WIB, tingkat aktivitas gunung agung di Pulau Bali dinaikkan ke level dua, waspada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com