Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kepala Daerah Hati-hati, Kita Tak Tahu Siapa Lawan dan Kawan

Kompas.com - 17/09/2017, 07:11 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah, khususnya di Sumatera Utara, agar mewaspadai area rawan korupsi supaya tidak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah, seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Rabu (13/9/2017).

“Pahamilah area yang rawan korupsi. Bapak Presiden juga selalu mengingatkan ini karena banyak sekali jebakan, kita tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan, kepala daerah hati-hati,” kata Tjahjo di Medan, Sabtu (16/9/2017).

Area rawan korupsi tersebut, lanjutnya, mulai dari perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan.

“Untuk masalah belanja barang dan jasa, 95 persen lebih mahal biaya yang dikeluarkan pemerintah di badingkan swasta,” ungkapnya.

(Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batubara oleh KPK)

Pada perencanaan anggaran, banyak ditemukan ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD, tahapan penyusunan anggaran yang tidak dilalui seluruhnya, proses pembahasan anggaran dengan DPRD yang belum sesuai ketentuan.

“Hasil evaluasi Mendagri atas RAPBD belum seluruhnya ditindaklanjuti sehingga dokumen pelaksanaan anggaran belum seluruhnya ditandatangani,” ucap Tjahjo.

Selain itu, masih terdapat pemecahan paket pekerjaan yang seharusnya dapat disatukan. Tahapan penyusunan APBD dan PAPBD yang tidak tepat waktu. Proses penyusunan P-APBD tidak sesuai ketentuan.

Untuk pokok masalah pajak dan retribusi daerah banyak temuan mulai penurunan nilai potensi pendapatan daerah yang tidak transparan dan manipulasi data wajib pajak.

Soal aset juga menjadi pokok permasalahan, yakni pemanfaatan aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya memetakan pokok permasalahan untuk penerimaan hibah bansos yang tidak melalui tim verifikasi, penerima hibah dan bansos yang berulang setiap tahun sampai penerima hibah dan bansos yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini model-model korupsi yang masih ditemukan di daerah,” katanya.

(Baca juga: Bupati Batubara, Si Pengusaha "Dealer" Mobil dan Dugaan Suap Rp 4,4 Miliar)

Tjahjo mengatakan, mulai Agustus 2018, sudah masuk tahapan pemilihan legislatif dan presiden, selain itu ada 171 pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota pada tahun depan.

Dia berharap, kepala daerah bisa bersama mewujudkan target Presiden Jokowi bahwa pembangunan infrastruktur sudah selesai sebelum akhir 2017 sambil melakukan persiapan pileg dan pilpres.

“Pilkada sukses kalau partisipasi pemilih tinggi. Saya yakin semua kepala daerah bisa bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjadikan pilkada berjalan lancar dan aman,” harapnya.

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan, hubungan seluruh komponen strategis masyarakat dengan pemerintah daerah di Sumut cukup baik sehingga kondisi sosial daerah berjalan kondusif.

Saat ini, Sumut sedang melakukan percepatan pembangunan dengan prioritas utama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, revitalisasi pertanian dan pengentansan kemiskinan.

"Total APBD Provinsi Sumut pada 2017 mencapai Rp 12,17 triliun. Pada 2018 diproyeksikan sebesar Rp13,32 triliun yang dialokasikan untuk mendukung 10 prioritas nasional dan sembilan prioritas Sumut," kata Erry.

Sebelumnya, Mendagri mengangkat Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho menjadi Pelaksana Tugas Bupati Batubara pasca-penahanan yang dilakukan KPK kepada Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Bupati ditangkap di rumah dinasnya di Itam Hulu, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara bersama tujuh orang lain. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur daerah sebesar Rp 45 miliar.

 

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah salah satu showroom mobil di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com