Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Jumlah Korban Kekerasan pada Anak Meningkat

Kompas.com - 15/09/2017, 11:28 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus kekerasan seksual kepada anak tahun 2017 di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih tinggi.

Hingga September 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P2TP2A Kabupaten Nunukan menerima 17 kasus kekerasan pada anak.

Dari jumlah itu, 16 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual anak dan satu kasus penelantaran anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P2TP2A Nunukan Ari Sugiwastuti mengatakan, korban kekerasan seksual kebanyakan diperkosa orang terdekat.

(Baca juga: Membongkar Tingginya Kekerasan Seksual di Bengkulu)

 

"Kebanyakan penyimpangan seksual, ada korban diperkosa ayah tiri, kemudian diperkosa sama tetangganya. Hingga bulan September kita menerima 17 laporan,“ tuturnya, Jumat (15/8/2017).

Ari menambahkan, tingginya angka kekerasan seksual pada anak belum dibarengi dengan ketersediaan tenaga psikologi. Untuk kebutuhan psikologi P2TP2A saja, pihaknya mendatangkan psikolog dari Kota Tarakan jka ada korban yang membutuhkan pendampingan.

Sayangnya tidak semua orangtua korban kekerasan seksual menyetujui adanya pendampingan psikolog terhadap anak mereka.

“Biasanya kita mendatangkan dari luar dari Tarakan karena di sini tidak ada tenaga psikolog. Ada keluarga yang tidak menghendaki. Yang penting pelaku sudah ditangani pihak berwajib, mereka merasa itu sudah selesai,” tuturnya.

Meski jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun 2017 dilaporkan menurun dibanding 2016 yang mencapai 19 kasus, namun dari sisi jumlah korban justru meningkat.

(Baca juga: Komnas Perempuan: Nuril Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja)

Dari 17 kasus kekerasan terhadap anak, lebih dari 31 anak menjadi korban. Sebab terdapat satu kasus pelecehan seksual dengan 21 korban anak. Dari jumlah itu, sebanyak 14 anak diizinkan orangtuanya untuk divisum.

Selain 17 kasus kekerasan sksual kepada anak, P2TP2A Kabupaten Nunukan juga menerima laporan 2 kasus kekerasan terhadap rumah tangga dimana salah satu korbannya sampai mengalami keguguran . Kasusnya saat ini masih ditangani kepolisian.

Kompas TV Dianiaya Majikan di Arab Saudi, TKI Ini Jalani Tes Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com