Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Ditangkap, Begal Bacok Polisi Pakai Celurit

Kompas.com - 14/09/2017, 21:26 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Dua anggota polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengalami luka akibat sabetan celurit saat berduel dengan dua anggota komplotan pencuri motor yang hendak ditangkap.

Kedua polisi itu yakni Bripda I yang mengalami luka pada jari telunjuk tangan kiri serta Brigadir H yang mengalami luka pada perutnya. Keduanya adalah anggota resmob Polres Nganjuk.

"Lukanya tidak sampai parah karena bisa menghindar saat pembacokan. Hanya luka sedikit sehingga tidak sampai perawatan rumah sakit. Tadi juga sudah kembali ngantor," ujar Ipda Trubus, Paur Subbag Humas Polres Nganjuk, Kamis (14/9/2017).

Aksi duel itu sendiri terjadi di simpang empat Kertosono, Selasa (12/9/2017). Berawal dari kecurigaan dua anggota resmob tersebut terhadap dua orang yang berboncengan motor jenis CBR tanpa plat nomor.

Karena insting polisi, kedua anggota resmob itu lalu berinisiatif menguntit pengendara CBR itu dari wilayah Baron. Namun pengendara CBR yang belakangan diketahui identitasnya adalah Samsul (42) warga Pasuruan dan Sukaji (47) warga Sidoarjo itu sempat hilang dari pantauan.

(Baca juga: Kisah Danramil Gedongtengen Selamatkan 2 Siswi SMA dari Kelompok Begal)

Tidak berselang lama, anggota resmob kembali mendapati Samsul dan Sukaji. Namun keduanya tidak berboncengan motor lagi, tetapi sama-sama mengendarai motor, yaitu satu motor CBR dan satu motor matic Beat.

Hal itulah yang kemudian menambah kecurigaan petugas sehingga memutuskan melakukan penghadangan di simpang empat Kertosono.

Saat penghadangan itu, sudah ada anggota resmob lain yang turut membantu setelah dihubungi rekannya.

Samsul yang mengendarai motor CBR berhasil dihentikan petugas dan diamankan sebuah celurit darinya. Namun saat menangkap Samsul itu, tiba-tiba petugas mendapat serangan dari Sukaji dengan menggunakan celurit.

Saat itulah duel berlangsung. Sukaji melawan petugas dengan menyerangnya menggunakan celurit yang dibawanya. Hal ini membuat tiga petugas resmob yang ada di lokasi berkonsentrasi untuk membekuk Sukaji.

Rupanya kondisi itu dimanfaatkan oleh Samsul untuk melarikan diri. Samsul melenggang dengan menggunakan motor matic Beat yang awalnya dikendarai Sukaji.

Di lokasi, Sukaji akhirnya dapat dilumpuhkan petugas dan dikeler ke markas polisi beserta motor CBR dan celurit yang dipakainya melawan petugas.

Penyidikan kepadanya, segera dilakukan. Dari penyidikan itu, motor matic yang dibawa kabur Samsul adalah motor hasil curian. Motor dengan plat nomor S 4475 RE itu baru saja mereka petik dari sebuah pasar yang ada di Baron.

Petugas kemudian melancarkan pencarian kepada Samsul dan berhasil menangkapnya saat berada di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos yang ada di Pasuruan.

Keduanya pun akhirnya dapat dibekuk dan dihadiahi timah panas pada kakinya. Dari mereka petugas mengamankan 5 buah kunci T, 2 buah celurit, dua unit motor, serta jimat. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com