Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Usut Kebakaran Lahan di Muara Enim

Kompas.com - 14/09/2017, 09:57 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

MUARA ENIM, KOMPAS.com - Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, mulai memproses hukum kasus kebakaran lahan di Desa Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida, Muara Enim.

Saat ini di lokasi sudah terpasang spanduk bertuliskan bahwa lahan yang terbakar tersebut saat ini sedang dalam proses hukum perkara kebakaran lahan oleh Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim.

Peristiwa kebakaran lahan di Desa Kayuara Batu sendiri sudah memasuki hari kelima. Saat ini, setidaknya lenih dari 300 hektar lahan hangus terbakar.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, polisi mulai melakukan penyelidikan. Polisi bahkan sudah memasang spanduk di salah satu lokasi yang terbakar dengah tulisan “Lokasi ini sedang dalam proses hukum perkara kebakaran lahan”.

Polisi menduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran itu.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Muara Enim Mulai Hanguskan Kebun Karet Warga

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Zulkarnain, Kamis (14/9/2017), mengatakan, kasus kebakaran lahan yang luasnya mencapai ratusan hektar itu saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan. Polisi juga mulai mencari tahu siapa pemilik lahan dan segera dipanggil untuk diperiksa.

“Polisi mulai mengusut peristiwa kebakaran ini dengan melakukan proses penyelidikan. Polisi juga akan memanggil pemilik lahan untuk kita mintai keterangan,” katanya.

Zulkarnain menambahkan, selain melakukan proses hukum, personel polres juga diterjunkan membantu memadamkan kebakaran lahan.

“Setidaknya ada 30 personel polisi yang diterjunkan untuk mebantu proses pemadaman tersebut,” tambahnya.

Baca juga: 4 Helikopter Diterjunkan untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Muara Enim

Sementara dari pantauan, beberapa personel polisi terlihat berjibaku menyiram lahan gambut yang masih mengeluarkan asap bersama anggota Manggala Agni.

Kompas TV Karena luasnya kebakaran lahan di Muara Enim, Sumatera Selatan, empat helikopter pembom air dikerahkan serentak untuk mempercepat pemadaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com