Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Penembakan 2 Polisi Diduga Mantan Napi Teroris

Kompas.com - 12/09/2017, 16:46 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Salah seorang pelaku penembakan terhadap Bripka Abdul Gofur, anggota kepolisian yang bertugas di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, diduga sebagai mantan narapidana kasus terorisme.

"Pelaku yang menembak Bripka Abdul Gofur itu ada dua orang, Munandar dan Bili, yang baru bebas menjalankan pidana kasus terorisme di Lapas Nusakambangan," kata Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono di Mataram, Selasa (12/9/2017).

Keduanya teridentifikasi berdasarkan keterangan Bripka Abdul Gofur yang sempat melihat wajah pelaku.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara berboncengan menggunakan kendaraan roda dua. Modusnya, pelaku datang dari arah depan dan menembak korban dengan seketika dari jarak dekat.

"Jadi sampai muka-mukanya dia masih ingat karena pelaku menembak dari arah depan dan jaraknya dekat," ujarnya.

(Baca juga: Kronologi Penembakan Dua Anggota Polisi di Bima)

Bripka Abdul Gofur tertembak di bagian pinggul sebelah kanan sesaat setelah mengantarkan anaknya pulang dari sebuah SMP Negeri di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima Kota, Senin (11/9/2017) pagi.

Untuk memburu kedua pelaku, pihak kepolisian dikatakannya telah melakukan pencarian lapangan, termasuk mengamankan lima warga Kelurahan Penatoi yang diduga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

"Yang kami amankan ini statusnya sebagai saksi. Mereka kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan lapangan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com