Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Anda Enggak Bisa Mengarahkan Saya...

Kompas.com - 12/09/2017, 13:55 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya bersedia menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Pemerintah Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (12/9/2017). Menurut dia, jika memang dirinya mampu, maka dia akan memenuhi permintaan untuk menjadi saksi.

"Saya diminta jadi saksi ahli dan kalau saya sanggup menerangkan sesuatu saya akan hadir memberikan keterangan. Sering kali saya dimintai jadi ahli, dan ahli itu kan tidak memihak karena disumpah sesuai dengan ahlinya," ucap Yusril seusai sidang.

Yusril pun menegaskan, kesaksiannya tidak menggambarkan sikap keberpihakan. Menurut dia, sebelum dimintai sebagai ahli dalam persidangan, dirinya memang kerap memberi penegasan bahwa kesaksiannya tidak bisa diarahkan.

"Kadang-kadang orang yang menghadirkan saya sebagai ahli itu biasanya saya ajak diskusi. Keterangan saya seperti ini loh, Anda enggak bisa mengarahkan saya ke sana kemari," ucapnya.

Baca juga: Yusril Sebut Dakwaan Jaksa Terhadap Buni Yani Lemah

Disinggung soal protes dari jaksa penuntut umum atas kehadirannya, Yusril hanya tersenyum.

"Tadi jaksa keberatan saya dihadirkan. Tapi dia nanya saya juga. Biasanya kalau keberatan jangan nanya dong. Artinya setelah dia dengar pendapat saya, lurus saja gak memihak pihak sana pihak sini," ujar Yusril.

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com