Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Protes, Kantor Go-Jek di Bukittinggi Ditutup

Kompas.com - 11/09/2017, 17:14 WIB

BUKITTINGGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menutup kantor konsultan manajemen Go-Jek setelah para sopir angkutan kota menolak beroperasinya transportasi online di daerah itu.

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diinstruksikan untuk melakukan penutupan tersebut," kata Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias, Senin (11/9/2017).

Penutupan kantor Go-Jek dilakukan setelah ratusan sopir angkutan kota menggelar aksi unjuk rasa ke Balaikota Bukittinggi pada Senin pagi yang menyebabkan terganggunya pelayanan bagi masyarakat seperti anak sekolah, para guru, pegawai kantoran dan lainnya yang membutuhkan jasa transportasi umum.

Para sopir angkutan kota di Bukittinggi menilai beroperasinya Go-Jek yang disebut tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum merugikan usaha mereka.

(Baca juga: Dinilai Membandel, Kantor Go-Jek Magelang Disegel Lagi )

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat, Syahrizal mengatakan, pada Juli 2017 lalu, pihak Go-Jek telah mengajukan perizinan pada pemerintah kota.

"Saat itu, mereka mengajukan surat izin tempat usaha (SITU) untuk kantor konsultan manajemen dan perlu waktu bagi pemerintah daerah untuk mempelajarinya terlebih dahulu karena masih baru," ujarnya.

Izin tersebut akhirnya ditolak pemerintah setempat pada Agustus 2017 karena tidak ada payung hukum yang menaunginya.

Terkait masih beroperasinya angkutan roda dua berbasis aplikasi tersebut, dirinya mengatakan, karena aplikasi yang dipakai masih dapat diakses masyarakat.

"Aplikasi Go-Jek ini bukan lagi wewenang pemerintah daerah. Karena masih dapat digunakan masyarakat kemungkinan karena itu juga makanya masih beroperasi di sini," ujarnya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bukittinggi, Syafrizal, mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah menutup kantor Go-Jek di Bukittinggi.

"Kami menilai Bukittinggi dengan luas wilayah yang kecil belum membutuhkan transportasi dalam jaringan itu karena angkutan umum yang ada sudah dapat melayani masyarakat," katanya.

Dengan ditutupnya kantor Go-Jek, menurut dia, pemerintah daerah telah ikut menolak angkutan dalam jaringan beroperasi di Bukittinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com