Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah 18 Desa yang Terkena Proyek Tol Batang-Semarang Belum Dibebaskan

Kompas.com - 11/09/2017, 16:15 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Proses pembebasan tanah milik 18 desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terkena proyek tol Batang-Semarang belum selesai.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kendal, Subaidi, Senin (11/9/2017).

Subaidi menjelaskan, proses pergantian tanah bengkok atau tanah milik desa, sesuai aturan, harus mendapat persetujuan gubernur. Hingga kini, baru tiga desa yang sudah mendapat persetujuan, yakni Tejorejo, Sambongsari dan Rejosari.

Dia berharap, kepala desa yang tanahnya terkena proyek tol Batang-Semarang agar segera menyerahkan datanya, sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal bisa mengajukannya ke gubernur.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Jalan tol Batang-Semarang, Tendy Hardiyanto, mengatakan, pembebasan tanah bondo deso atau milik desa yang terkena proyek tol tinggal menunggu administrasi.

“Selain tanah desa, juga ada tanah wakaf,” katanya.

Baca juga: Terganggu Proyek Tol, Siswa SDN 2 Protomulyo Minta Segera Pindah

Senada dengan Tendy, ketua tim pembebasan jalan tol Batang-Semarang di Kendal, Herry Fatkhurohman, mengatakan bahwa pihaknya sudah selesai mengukur tanah yang terkena proyek tol, termasuk tanah milk desa.

“Soal yang lain, sudah bukan lagi menjadi tugas saya. Termasuk proses pergantian tanah milk desa yang terkena proyek tol Batang-Semarang," katanya.

Baca juga: Minimalisasi Debu, Tangki Air Sirami Tol Batang-Semarang Tiap Hari

Kompas TV Ruas Tol Batang Hingga Semarang dalam Pengecekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com