Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Naik, 46 Mobil Pinjam Pakai Anggota DPRD Karawang Ditarik

Kompas.com - 11/09/2017, 06:19 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menarik puluhan kendaraan pinjam-pakai anggota DPRD setempat. Kebijakan ini diambil menyusul diberlakukannya kenaikan tunjangan bagi para anggota legislatif.

"Hak kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang akan segera diberikan. Jadi kendaraan pinjam-pakai jenis Avanza yang selama ini mereka gunakan akan ditarik," kata Sekretaris DPRD setempat Agus Mulyana, di Karawang, Minggu (10/9/2017).

Ia mengaku sudah menyampaikan rencana penarikan kendaraan pinjam pakai yang selama ini mereka gunakan.

Sebenarnya, penarikan kendaraan mobil pinjam pakai anggota legislatif sudah dilakukan. Namun akan diintensifkan lagi.

(Baca juga: Mobil Dinas DPRD DKI Harus Dikembalikan, Setelah Itu Mau Diapakan?)

Penarikan kendaraan akan disertai dengan berita acara serah terima oleh Sekretaris DPRD Karawang. Selanjutnya, Sekretariat DPRD Karawang menyerahkan kendaraan itu ke bagian aset Pemkab Karawang.

Ia berharap, kendaraan pinjam pakai para anggota legislatif yang dikembalikan itu bisa dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab yang membutuhkan.

Dengan demikian, terjadi efisiensi anggaran dari pengadaan mobil dinas di lingkungan pemkab.

Terkait dengan kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, Agus menyatakan kalau besaran kenaikan tunjangan anggota DPRD setempat belum ditentukan, karena masih menunggu peraturan bupati.

Untuk di Karawang, sebenarnya sudah ada peraturan daerah turunan dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Tetapi peraturan daerah tersebut belum dijelaskan melalui peraturan bupati. Sehingga sampai saat ini belum diketahui besaran kenaikan tunjangan transportasi untuk puluhan anggota DPRD Karawang.

(Baca juga: Aceh Utara Usulkan Mobil Dinas Baru Rp 3,3 Miliar untuk Pimpinan Daerah)

Meski begitu, Agus menyatakan pada APBD Perubahan 2017 dialokasikan kenaikan anggaran tunjangan untuk para wakil rakyat di Karawang.

Ketentuan kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang itu sendiri berlaku setelah peraturan daerah mengenai hal tersebut disahkan, yakni sekitar sebulan lalu.

Dengan kenaikan tunjangan, anggota DPRD Karawang tidak dibolehkan menggunakan kendaraan pinjam pakai dari pemkab. Selanjutnya, kendaraan pinjam pakai itu akan ditarik oleh pemkab setempat.

Di DPRD Karawang sendiri terdapat 50 anggota legislatif. Dari 50 legislator itu, sebanyak 46 orang dari mereka diwajibkan menyerahkan kendaraan pinjam pakai ke pemkab.

Sisanya empat orang yang merupakan unsur pimpinan DPRD Karawang masih dibolehkan menggunakan kendaraan dinas dari Pemkab Karawang.

Selain mendapat tunjangan transportasi, dengan terbitnya PP Nomor 18 tahun 2017, para anggota DPRD juga mendapat tunjangan lainnya seperti tunjangan reses, tunjangan keluarga, dan lain-lain.

Kompas TV 3 Pimpinan Baru DPD Belum Dapat Fasilitas Pimpinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com