Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Kami Tindak Anggota Fraksi yang Bersikap di Luar Kebijakan Partai

Kompas.com - 10/09/2017, 15:55 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan meberikan tindakan kepada kadernya yang mengeluarkan pernyataan di luar kebijakan partai.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang menyerukan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara waktu.

"Tidak ada upaya untuk melakukan pembekuan ataupun pembubaran (KPK). Bagi anggota- anggota fraksi dari kami yang menyatakan sikap di luar kebijakan partai kami berikan peringatan," katanya seusai mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peresmian kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Minggu (10/9/2017).

Hasto menyabut, dorongan pembekuan KPK itu bukan merupakan rekomendasi partai. Melainkan sikap resmi dari fraksi yang ada di DPR.

"Itu bukan rekomendasi, itu sikap resmi dari fraksi. Ditentukan melalui rapat dan arahan dari DPP partai," katanya.

Baca juga: Ketua Komisi III Sebut Pembekuan KPK sebagai Wacana yang Berkembang

Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal Panitia Angket KPK. Menurutnya, panitia angket adalah salah satu bentuk pengawasan oleh DPR. Sementara setiap lembaga yang dibiayai oleh negara harus berada dalam pengawasan, termasuk lembaga KPK.

"Sehingga DPP PDI Perjuangan konsisten dengan sikap itu. Setiap lembaga negara memerlukan pengawasan. Sehingga angket KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI. Mengapa? Karena KPK juga dibiayai oleh negara. Seluruh institusi yang dibiayai oleh keuangan negara, di mana DPR berfungsi anggaran juga mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan," terangnya.

Hasto juga menegaskan bahwa Panitia Angket KPK dibentuk untuk mendorong kerja sama antara KPK dan penegak hukum yang lain supaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Sebelum Keluar Rekomendasi Pansus Angket KPK

"Pansus angket sejak awal dibentuk dengan tujuan untuk mendorong bagaimaja kerja sama di dalam pemberantasan korupsi antar-aparat penegak hukum. Mendorong proses evaluasi di internal KPK agar check and balance. Efektivitas pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan," jelasnya.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com