Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Enam Pengeroyok Pemuda di Sukabumi

Kompas.com - 09/09/2017, 23:27 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Dalam waktu kurang 24 jam, Polres Sukabumi Kota meringkus enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Galih Nurhikmah (23) di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/9/2017) petang.

Saat ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, para pelaku dalam upaya melarikan diri ke wilayah Sukabumi selatan.

Dari enam tersangka, dua di antaranya dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena melawan.

Keenam tersangka yakni FH alias J (23) dan R (28) warga Kecamatan Kebonpedes, Bas alias U (32), DDS alias B (25), dan RM alias K (27) yang merupakan warga Kecamatan Sukaraja, serta F alias E (21) yang diketahui sebagai warga Kecamatan Citamiang. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya, yakni AAA.

"Para pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana sesuai KUHP Pasal 338, 351, dan 170 Alhamdulilah kurang dari 24 jam berhasil diamankan di wilayah Surade kemarin Jumat sekitar pukul 19.00," ujar Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Rustan Mansur saat jumpa pers, Sabtu (9/9/2017) petang.

(Baca juga: Seorang Pemuda di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Massa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, pengeroyokan ini berawal dari masalah pengelolaan Pasar Pelita.

"Motifnya murni lapak di Pasar Pelita, pembangunan Pasar Pelita yang penyelesaiannya tidak komprehensif, tidak menyentuh ke akar permasalahan," ujar dia.

Kepala Sat Reskrim AKP Yadi Kusyadi menyampaikan, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 dan/atau Pasal 351 ayat 3.

"Para tersangka ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," ujar Yadi.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pengeroyokan ini berawal dari korban bersama teman-temannya menyerang kelompok pelaku yang nongkrong di Pasar Pelita depan stasiun kereta.

Kemudian, para pelaku yang berjumlah kurang lebih 15 orang melawan dan mengejar kelompok korban sehingga kelompok korban mundur sampai ke lampu persimpangan antara Jalan Stasiun Timur dan Jalan Ahmad Yani.

"Di depan Hotel Pusaka, kedua kelompok ini terlibat bentrok dengan saling lempar menggunakan batu dan peti kayu. Karena kalah jumlah, korban lari berpencar," ujarnya.

Ketika itu, korban dan kawannya melarikan diri. Namun, korban terjatuh sehingga menjadi sasaran pelaku.

"Teman korban T lari ke Jalan Zaenal Jakse lalu naik angkot, sedangkan korban dan temannya B lari di Jalan Ahmad Yani ke arah Supermall. Namun, korban terjatuh sendiri di trotoar depan Toko Inten. Saat itulah para pelaku melakukan aksinya hingga korban meninggal dunia," tutur Yadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com