Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Teroris Dipindahkan dari Jakarta ke Lapas Atambua

Kompas.com - 08/09/2017, 22:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Narapidana kasus teroris, Priyo Budi Purnomo alias PHP (31) dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa dua Depok menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (8/9/2017).

Pemindahan tahanan itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Muhammad Diah. Namun Diah enggan menjelaskan secara rinci soal pemindahan itu karena sedang berada di luar negeri.

"Maaf saya sedang di Mekah. Nanti konfirmasi sama Kepala Divisi Pemasyarakatan," katanya melalui pesan pendek, Jumat malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, napi teroris Priyo dikawal ketat personel Brimob. Ia tiba di Bandara El Tari Kupang dengan menggunakan Pesawat Batik Air.

(Baca juga: Dikeroyok, 5 Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Porong)

Dari Bandara El Tari Kupang, Priyo diterbangkan menuju Atambua dengan menggunakan Pesawat Wings Air.

Setelah setengah jam penerbangan, Priyo yang masih dalam pengawalan ketat aparat keamanan, tiba di Bandara A A Bere Tallo Atambua dan dijemput Kepala Lapas Klas IIB Mohammad Ridwantoro dan petugas Lapas Klas IIB Atambua beserta aparat Polres Belu.

Selanjutnya Priyo dibawa menuju kamar Blok Mapenaling (Massa Pengenalan Lingkungan) selama seminggu.

Untuk diketahui, Priyo bersama dua orang rekannya, diamankan Densus 88 Polri. Mereka diduga akan melakukan pengeboman di Surabaya, Jawa Timur pada bulan Ramadan 2016 lalu.

Saat itu Priyo dipersiapkan sebagai 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri dengan sasaran anggota Polri. Priyo Budi Purnomo mulai ditahan 23 Desember 2016 setelah divonis penjara 3 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kompas TV Aparat kembali menjadi sasaran teroris. Kali Insiden terjadi pukul 20:20 menit, Jumat waktu setempat di Boulevard Emile Jacqmain, Kota Brussels, Belgia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com