Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kritik Boleh, tapi Jangan Fitnah Pemerintah

Kompas.com - 08/09/2017, 16:53 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan mahasiswa untuk tidak menggunakan fitnah sebagai bahan mengkritik pemerintah. Mahasiswa boleh mengkritik asal dasar pijakan tidak bersumber dari fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoaks.

"Boleh kritik, karena negara demokratis. Tapi, jangan fitnah," kata Tjahjo seusai melepas ribuan mahasiswa Unnes di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2017).

Ia mengatakan, saat ini banyak fitnah diarahkan kepada pemerintah dalam berbagai bentuk. Umumnya fitnah disebar di media sosial untuk menyudutkan pemerintah.

Di media sosial, kata Tjahjo, banyak informasi yang "dibelokkan" oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepada mahasiswa, ia mengingatkan bahwa ada aturan undang-undang yang menjerat mereka terkait fitnah dan hoaks di media sosial.

Oleh karenanya, mahasiswa diminta berhati-hati dan bijak ketika menggunakan media sosial.

"Soal itu tadi (hoaks) perlu ditertibkan. Hati-hati karena ada UU untuk itu," tambah mantan anggota DPR RI ini.

Baca juga: Samakan Megawati dengan San Suu Kyi, Dhandy Dilaporkan ke Polisi

Khusus berita yang tidak jelas sumbernya, Tjahjo minta agar informasi dapat ditelaah terlebih dulu. Jika informasi benar dan bermanfaat, maka boleh disebarkan. Namun jika mengandung upaya permusuhan agar tidak disebar.

"Kalau di-share yang tidak benar, hati-hati bisa kena pidana. Jangan sampai bangsa terpecah belah oleh fitnah orang tak bertanggung jawab," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirim 6.500 mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, untuk mengikuti program bela negara. Ribuan mahasiswa itu bakal dididik dan dibimbing langsung oleh para tentara selama tiga hari di kompleks Rindam IV Diponegoro di Magelang.

Baca juga: Kasus Penghinaan Megawati, Polda Jatim Selidiki Akun Facebook Dandhy

Ribuan mahasiswa itu diberangkatkan menggunakan puluhan truk milik Kodam.

"Selaku Mendagri, saya melepas secara resmi pelatihan bela negara selama tiga hari ke depan," ujarnya.

Kompas TV Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait penanganan kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com