Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Imigran ke Australia, Warga Myanmar Ini Bayar Rp 250 Juta

Kompas.com - 08/09/2017, 13:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang warga Myanmar, Maung Maung Tin alias Shadiq ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri, karena menyelundupkan 25 orang imigran gelap ke Australia melalui perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Shadiq masuk dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2015 lalu, kemudian ditangkap di Jakarta dan langsung diterbangkan ke Kupang, Selasa (22/8/2017) lalu.

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Rudy J Ledo mengatakan, untuk membawa para imigran gelap ini ke Autralia, Shadiq menawarkan sejumlah uang kepada Ambo Tuwo, pemilik kapal asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Pelaku Shadiq asal Myanmar ini sebagai pelaku utama dalam kasus penyelundupan manusia, menerima uang dari para imigran kemudian menawarkan kepada pemilik kapal Ambo Tuwo uang sebanyak Rp 250 juta untuk mengantar para imigran ke Australia," kata Rudy yang didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast dalam jumpa pers di Mapolda, Jumat (8/9/2017).

Shadiq lanjut Rudy, kemudian menelpon Ambo Tuwo untuk menjemput imigran di Makassar dan membawa imigran ke Pelabuhan Sinjai. Setelah sampai di Pelabuhan Sinjai, Shadiq langsung menyuruh ke 25 orang imigran tersebut naik ke kapal dan Shadiq memberikan uang kepada Ambo Tuwo sebesar Rp 90 juta.

Baca juga: Mesin Kapal Mati, 33 Imigran Asal Srilanka Terdampar di Nias Utara

Ambo Tuwo selanjutnya menyuruh Boby alias Taking untuk mencari anak buah kapal untuk membawa para imigran ini. "Boby kemudian menjadi nahkoda dan membawa Dahrani dan Jabbar sebagai anak buah kapal. Mereka kemudian membawa para imigran menuju Australia," kata Rudy.

Namun sebelum masuk ke negeri Kanguru itu, mereka ditangkap dan dipulangkan oleh Angkatan Laut Australia yang menjaga perbatasan antara Australia dan Indonesia. Kapal yang membawa imigran itu kemudian terdampar di Perairan Tablolong Kabupaten Kupang NTT dan langsung ditangkap polisi dari Polda NTT.

"Saat ini untuk pelaku Shadiq sudah kita tahan dan hari ini kirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan.Sedangkan empat orang pelaku lainnya telah divonis penjara oleh Pengadilan dan saat ini telah menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kupang," ucapnya.

Kompas TV Protes juga digaungkan selebritas sekaligus aktivis kemanusiaan, Angelina Jolie. Jolie menilai, kebijakan anti imigran malah memicu munculnya ekstremis di Amerika Serikat. Dalam sebuah opini editorial yang ditulis di New York Times, Angelina Jolie mengatakan seharusnya Amerika Serikat merespons masalah pengungsi berdasarkan fakta bukan berdasar ketakutan. Di tulisannya ia tak langsung menyebut nama Presiden AS Donald Trump, tapi ia menyebut kebijakan berdasarkan agama akan menyulut api di Amerika Serikat. Angelina Jolie merupakan utusan khusus komisi tinggi PBB untuk pengungsi. Ia juga memiliki 3 anak adopsi dari luar Amerika Serikat, yakni Vietnam, Kamboja dan Etiopia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com