Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatal di Seluruh Tubuh, Bupati Non-aktif Klaten Minta Diperiksa Dokter Spesialis

Kompas.com - 08/09/2017, 10:40 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati Klaten non-aktif Sri Hartini meminta izin berobat ke rumah sakit. Hal itu setelah Srihartini yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wanita Bulu, Semarang, diperiksa oleh dokter lapas.

Penasihat hukum Deddy Suwadi mengatakan, kliennya memang sedang tidak sehat. Sri Hartini punya masalah kulit yang dimungkinkan sebagai akibat penyakit dalam. Selain itu, dokter lapas tak dapat memberi tindakan medis.

"Jadi Bu Sri Hartini mengalami gatal-gatal di seluruh tubuh, diduga karena penyakit dalam. Oleh karena itu, dokter lapas meminta izin kepada ketua Pengadilan Negeri dan ketua majelis hakim untuk memberi izin agar dapat berobat ke RS Kariadi atau Elisabeth," ujar dia di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/9/2017).

Hasil pemeriksaan dokter lapas tertanggal 4 September lalu, terdakwa kasus suap dan gratifikasi ini dinyatakan menderita ruam merah di lipatan tangan kanan dan kiri, dada serta keluhan gatal dan panas.

Baca juga: KPK Tolak Bupati Klaten Jadi "Justice Collabolator"

Dokter pun mengeluarkan surat pemberitahuan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang agar yang bersangkutan bisa berkonsultasi ke dokter spesialis kulit di RSUP Kariadi.

Menurut Deddy, hal itu memang tidak berdampak kepada aktivitas di dalam tahanan. Namun, pengacara khawatir jika penyakit yang diderita Sri Hartini berdampak pada kesehatannya. Tak hanya itu, selama menjalani sidang kliennya dalam keadaan stres.

"Waktu pembelaan, Bu Sri Hartini juga menyatakan stres. Saat menjalani penyidikan oleh KPK, klien kami juga pernah dirujuk ke RS Gatot Subroto, Jakarta," ucap Deddy.

Dia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengenai rujukan kliennya ke rumah sakit.

Pihak jaksa saat ini sedang menunggu penetapan dari majelis hakim untuk membawa kliennya ke rumah sakit.

"Kalau rujukan sudah keluar, paling dibawa ke rumah sakit hari Senin nanti. Selama ini Bu Sri Hartini hanya mengonsumsi obat dari rumah sakit. Nanti saat periksa yang mengawal KPK," tuturnya.

Sehari sebelumnya, Rabu, Sri Hartini dan tim penasihat hukum menyampaikan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Berita ini sudah tayang di Tribun Jateng dengan judul Gara-gara Gatal dan Kepanasan, Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini Minta Diperiksa Dokter Spesialis

Kompas TV Ternyata di Indonesia juga ada selokan jernih yang dapat dihuni oleh ikan hias. Selokan jernih ini terletak di desa Pluneng, Klaten , Jawa Tengah. Selokan ini dibuat oleh Joko Sucipto seorang pensiunan pegawai salah satu bank swasta di Klaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com